Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perbedaan Rest Area Jalan Tol di Jawa dan Trans-Sumatra

PT Hutama Karya (Persero) berencana membangun tempat istirahat dan pelayanan atau rest area di koridor jalan tol Trans-Sumatra yang dikembangkannya.
Ilustrasi: Bangunan di kompleks Rest Area KM 519 A, Masaran, Sragen, Rabu (6/6). Rest area tipe A tersebut dilengkapi dengan masjid dan foodcourt untuk menunjang kenyamanan pengguna jalur tol selama mudik Lebaran 1439H./Bisnis-Muhammad Ferri Setiawan
Ilustrasi: Bangunan di kompleks Rest Area KM 519 A, Masaran, Sragen, Rabu (6/6). Rest area tipe A tersebut dilengkapi dengan masjid dan foodcourt untuk menunjang kenyamanan pengguna jalur tol selama mudik Lebaran 1439H./Bisnis-Muhammad Ferri Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) berencana membangun tempat istirahat dan pelayanan atau rest area di koridor jalan tol Trans-Sumatra yang dikembangkannya.

Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan bahwa perusahaan akan bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam mengembangkan TIP di ruas tol Trans-Sumatra.

Pasalnya, lahan PTPN yang luas amat potensial disulap menjadi tempat peristirahatan terpadu. Selain itu, Hutama Karya juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan lain untuk menggarap TIP.

Menurut Bintang, konsep pengembangan tempat peristirahatan di jalan tol Trans-Sumatra berbeda dengan di Jawa.

Tempat peristirahatan di jalan tol Trans-Sumatra akan dipadukan dengan objek wisata sehingga memicu volume lalu lintas di jalan tol.

"Di Jawa kecil-kecil, 5 hektare—10 hektare. Kami ingin buat besar-besaran sampai 100 hektare karena kami buat daerah wisata di sana," ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Fasilitas TIP akan sama dengan rest area pada umumnya, yaitu terdapat stasiun pengisian bahan bakar umum, fasilitas perbaikan kendaraan, sarana peribadatan, dan pusat jajanan serba ada.

PT Hutama Karya juga bakal mengalokasikan ruang TIP untuk kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM mempunyai alokasi khusus di TIP yang dibangun badan usaha jalan tol. Untuk jalan tol yang dalam tahap perencanaan dan konstruksi, alokasi UMKM dipatok 30%, sedangkan untuk ruas yang sudah beroperasi, UMKM mendapat jatah 20%.

Besaran alokasi diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

PT Hutama Karya mendapat penugasan dari pemerintah untuk menggarap 11 ruas prioritas tol Trans-Sumatra.

Pada delapan ruas saja, kajian Hutama Karya menunjukkan bahwa jalan tol memiliki potensi ekonomi senilai Rp36,42 triliun dan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,30 juta hingga 2040.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper