Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Dini 3.926 Proyek Senilai Rp32,61 Triliun Dimulai November 2018

Guna mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memulai proses lelang dini proyek pemerintah senilai Rp32,61 triliun pada bulan ini.
Pekerja melakukan pengecekan rutin beton di pabrik milik PT Wijaya Karya Beton./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan pengecekan rutin beton di pabrik milik PT Wijaya Karya Beton./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Guna mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memulai proses lelang dini proyek pemerintah senilai Rp32,61 triliun pada bulan ini.

Jumlah tersebut setara dengan 3.926 paket dan mencapai 39% dari total 80% pagu pengadaan Kementerian PUPR.

Paket lelang dini tersebut terdiri dari 4 paket di Sekretariat Jenderal, 66 paket di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), 3.446 paket di Ditjen Bina Marga, 84 paket di Ditjen Cipta Karya, 314 paket di Ditjen Penyediaan Perumahan, 5 paket di Ditjen Pembiayaan Perumahan, dan 7 paket di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Dalam memulai lelang dini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan arahannya agar penganggaran dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada value for money.

Selain itu, dia meminta pelelangan dilakukan secara adil, tidak  diskrimatif dan bersaing. Adapun, kelompok kerja (Pokja) harus kredibel/profesional, dapat dipercaya, cepat dan jangan takut melangkah. 

“ULP/Pokja harus bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal, dan sesuai harga pasar," kata Basuki dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/11/2018)

Dia menjelaskan dari total pagu APBN Kementerian PUPR tahun 2019 yang mencapai Rp110,7 triliun, sebanyak 84,6% atau senilai Rp75,73 triliun merupakan belanja modal. Selain itu, sekitar 16,2% dark sisanya merupakan belanja barang yang mayoritasnya berkarakter modal.

Basuki juga mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik koruptif, kolusi dan nepotisme. 

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Kabinet bahwa praktik-praktik proyek yang di-ijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap, modus kongkalikong dengan vendor dan lelang fiktif dengan manipulasi dokumen dan pemenang pengadaan, tidak boleh terjadi lagi. 


Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019, Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian tugas, termasuk tugas khusus penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana di NTB dan Sulawesi Tengah, pembangunan pasar dan sarana pendidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper