Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentingnya Transformasi Penegakan Hukum Di Sektor SDA

Tim Program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola menyelenggarakan diskusi bertajuk Forestival 4 dengan tema Transformasi dalam Transparansi dan Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam.
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa
Perkebunan kelapa sawit/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola menyelenggarakan diskusi bertajuk Forestival 4 dengan tema Transformasi dalam Transparansi dan Penegakan Hukum di Sektor Sumber Daya Alam.

Diskusi yang berlangsung selama 2 hari yakni pada Rabu (31/10/2018) hingga Kamis (1/11/2018) di Jakarta, membahas tentang pengaduan, pengawasan, dan pengawalan kasus-kasus terkait sumber daya alam di sejumlah daerah.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Sukma Violetta dan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Indro Sugianto hadir untuk berdiskusi dengan Civil Society Organiz untuk membahas tantangan, inisiatif, dan transformasi dalam penegakan hukum sumber daya alam bersama Civil Society Organization (CSO) dari 14 provinsi di Indonesia.

Tim Program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) menilai Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam yang sangat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi negara.

Namun, di beberapa sektor seperti kehutanan, perkebunan, dan penambangan kerap terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan berbasis industri lahan.

Data yang diperoleh SETAPAK pada 2016 hingga 2018 terdapat 33 pengaduan yang disampaikan masyarakat sipil di sejumlah provinsi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap 128 perusahaan berbasis industri lahan yang melanggar aturan.

SETAPAK dan CSO yang menjadi mitranya berharap melalui diskusi ini terjadi transformasi dan transparansi proses tindak lanjut kasus-kasus pelanggaran aturan pengelolaan lahan. Mereka menilai perlu ada sinergi antara masyarakat dengan pemerintah dalam menindak tegas para pelanggar hukum pengelolaan lahan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper