Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mencatatakan laju penurunan deforestasi dari 1,92 juta hektare (ha) pada kurun waktu 2014-2015 menjadi 0,48 juta ha pada 2016-2017.
Pada 2014-2015 deforestasi lahan di kawasan hutan mencapai 0,82 juta ha sementara sisanya 0,28 juta ha terjadi di luar kawasan hutan. Adapun pada 2016-2017 deforestasi area hutan mencapai 0,31 juta ha dan diluar area hutan 0,17 juta ha.
Penurunan angka deforestasi ini, menurut Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan satu bukti bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menangani laju deforestasi. Dia juga menegaskan bahwa tuduhan yang kerap ditujukan pada sawit sebagai salah satu dalang kuat deforestasi kurang tepat.
“Ini menjadi sangat penting karena internasional selalu address kepada dunia bahwa Indonesia nggak beres soal menangani hutan dan itu sekarang kita tangani dengan baik. Ini artinya juga terkait dengan sawit. Kita menjelaskan kepada dunia bahwa kita mengatasi persoalan deforestasi sehingga jadi kurang layak kalau sawit selalu dipersalahkan dikaitkan dengan deforestasi,” jelasnya, Kamis (25/10/2018).
Penurunan laju deforestasi ini menurutnya, juga menjadi penting untuk diketahui internasional guna menunjang ekspor produk kayu Indonesia dari segi legalitasnya. Legalitas produk kayu Indonesia, menurutnya, bisa dibuktikan dari sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang telah mendapat pengakuan dari Eropa.
Dengan penerapan SVLK, menurutnya, ekspor kayu ke negara-negar Eropa sudah langsung bisa diterima tanpa harus melalui proses due diligence. Inisiatif Indonesia untuk membuktikan kelegalan kayunya ini pun menarik minat sejumlah negara lain yang juga menjadi pengekspor kayu.
“Daripada orang lain bilang kayu kita nggak legal lebih baik kita ngomong duluan bahwa kayu kita legal dan ini sekarang juga dipelajari China, Australia, Jepang, Ghana dan Myanmar,” tambahnya.