Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 542 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia pada tahun depan akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp69,33 triliun pada poster sementara di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Besaran DAK Fisik yang telah disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Dana Transfer Daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah tersebut meningkat Rp10 triliun dibandingkan dengan outlook 2018.
"Ada 542 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan DAK Fisik berdasarkan sejumlah kriteria yang ada," ujarnya di sela Rapat Banggar DPR, Kamis (25/10/2018).
Sri Mulyani menerangkan bahwa untuk DAK Reguler ada sebelas bidang, yakni seperti bidang pertanian, perumahan/pemukiman, kelautan perikanan, IKM, kesehatan termasuk KB, energi skala kecil, pariwisata, jalan, air minum, dan sanitasi.
Pada DAK Penugasan, yang mencakup prioritas nasional, yakni pendidikan, pasar, jalan, irigasi, air minum, lingkungan hidup dan kehutanan.
"Untuk DAK Afirmasi ada enam bidang yakni pendidikan, transportasi, perumahan dan pemukiman, kesehatan, air minum, dan sanitasi," ujarnya.
Menurutnya, DAK Afirmasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastuktur dan layanan dasar pada lokasi prioritas, terutama untuk daerah perbatasan tertinggal kepulauan dan transmigrasi. "Ini ada sekitar 199 kabupaten," ujarnya.
Adapun jumlah DAK Fisik senilai Rp69,33 triliun tersebut terbagi untuk DAK Reguler sebesar Rp43,61 triliun, lalu DAK Penugasan sebesar Rp19,97 triliun
DAK Afirmasi Rp6,69 triliun.
Menurutnya, pembagian DAK Fisik dalam tiga kriteria tersebut sudah ditempuh sesuai dengan proses yang berlaku seperti Musrenbang dan melalui diskusi bersama dengan para Anggota Banggar.
"Kalau dilihat dari jumlahnya sesuai dengan pagu anggaran yang disetujui tadi sebesar Rp69,33 triliun untuk 542 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam bentuk DAK Fisik," ujarnya.
Said Abdullah, Pimpinan Panja Dana Transfer Daerah Badan Anggaran DPR RI, mengatakan bahwa anggota Banggar menyetujui besaran alokasi anggaran tersebut tetapi dengan catatan pemerintah berkomitmen sungguh-sungguh memperhatikan usulan dari anggota yang disalurkan lewat pimpinan.
"Usulan kami itu hanya sebutkan kabupaten dan bidang apa saja yang sebaiknya juga jadi perhatian pemerintah. Kami tidak ikut-ikutan urusin angka-angkanya karena itu kewenangan pemerintah. Misalnya saya di Sumenep usulkan jalan, Pamekasan pasar, Bangkalan irigasi," ujarnya.
Menurutnya, usulan tersebut tidak lain juga sebagai bentuk untuk melaksanakan sinkronisasi masukan dari komisi dan pemerintah.