Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dinilai tidak perlu menerapkan logistik halal lantaran berpotensi meningkatkan biaya logistik di Tanah Air.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan logistik halal biasanya diterapkan di negara yang penduduknya nonmuslim untuk ekspor ke negara muslim atau melayani rakyatnya yang muslim.
Sebaliknya, Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslimnya terbesar di dunia dinilai tidak perlu menerapkan metode tersebut karena halal adalah keharusan yang sudah ada sejak dulu.
Zaldy khawatir logistik halal menimbulkan biaya logistik bertambah lantaran perlu adanya sertifikasi dan lain-lain. Dia juga mengaku heran pelabelan logistik halal.
Dia menuturkan logistik halal sebenarnya adalah proses logistik yang aman dan sehat, dan perusahaan yang sudah menerapkan ISO atau good manufacturing/logistics practise.
"Di Indonesia sudah bisa dibilang menerapkan logistik halal karena Indonesia memang negara dengan penduduk muslim terbesar," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (18/10/2018).
Dia mengatakan industri logistik berbeda dengan industri lain seperti industri makanan dan minuman, obat-obatan atau kosmetik yang memang perlu sertifikasi halal, sementara logistik menurutnya adalah industri jasa.
Zaldy juga menyatakan bahwa UU No. 33/2014 yang berisi tentang proses awal hingga pengiriman barang sampai ke tangan konsumen terjamin halal, dinilainya sudah berjalan dengan baik tanpa ada logistik halal.
"Karena sudah menjadi standar pengiriman untuk memisahkan barang yang nonhalal dan halal, dan cara handling yang baik untuk semua barang tidak terbatas apakah halal atau tidak," katanya.