Bisnis.com, JAKARTA -- Penegakan keselamatan pelayaran menjadi komitmen regulator, operator, dan pengguna jasa.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Sudiono mengatakan regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui kantor kesyahbandaran terus mengajak para operator dan pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan untuk memahami pentingnya keselamatan pelayaran dan menjadikannya sebagai kebutuhan.
"Diharapkan agar budaya keselamatan harus menjadi budaya institusi, operator, dan stakeholders, dimulai dari evaluasi risiko (risk management), mitigasi, contingency plan, hingga penerapan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh kapal," katanya dalam siaran pers, Jumat (19/10/2018).
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok Sri Rejeki mengatakan keselamatan pelayaran juga bergantung pada kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, baik di level regulator maupun operator. Menurut dia, perlu ketegasan dalam penegakan hukum di lapangan.
"Oleh sebab itu, perlu ada peningkatan kualitas SDM dan melanjutkan restrukturisasi kelembagaan serta reformasi regulasi. Harus ada law enforcement untuk setiap ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran," tutur Sri.
Menurut dia, seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi, tuntutan akan peningkatan kualitas pelayanan, keamanan, dan keselamatan pelayaran, juga semakin tinggi.
"Indikator dari penyelenggaraan transportasi yang berbasis keselamatan adalah apabila angka kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin. Beberapa peristiwa kecelakaan transportasi laut setiap saat terjadi. Kita harus melaksanakan dan memastikan semua telah memenuhi standar dan prosedur keselamatan," ujarnya.