Bisnis.com, JAKARTA – PT Vale Indonesia tengah menyiapkan penerapan rencana tindak darurat (RTD) terhadap tiga bendungan untuk tiga pembangkit listrik tenaga air (PLTA) miliknya.
Untuk mendukung operasinya di Sorowako, Sulawesi Selatan, khususnya kebutuhan energi listrik untuk tanur peleburan dan pengolahan nikel, Vale membangun dan mengoperasikan tiga PLTA, yaitu PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe. Ketiga PLTA yang beroperasi sejak tahun 1978, 1999 dan 2011 menghasilkan energi listrik sebesar 365 megawatt. Turbin dan generator digerakkan oleh aliran air Sungai Larona yang ditampung pada tiga bendungan.
Dalam pengoperasian ketiga bendungan, Vale telah mengantongi Izin Operasi berdasarkan rekomendasi Komisi Keamanan Bendungan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 72/PRT/1997 tentang Keamanan Bendungan, serta dilengkapi sejumlah dokumen perizinan.
Sebagai antisipasi terjadinya keadaan darurat, Vale telah melakukan studi dan konsultasi penerapan RTD.
“RTD diimplementasikan Vale untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kesinambungan lingkungan akibat pembangunan dan operasionalisasi PLTA. Ini meliputi tanggung jawab dalam hal pemantauan dan perawatan PLTA, implementasi sistem peringatan bencana, serta tindakan evakuasi apabila terjadi bencana,” ujar Gunawardana Vinyaman, Director of Communications & External Affairs Vale, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).
Vale mengoperasikan ketiga PLTA dan melakukan inspeksi rutin terhadap ketiga bendungan dan peralatannya berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP). Saat dirasakan terjadi gempa bumi, pihaknya melakukan inspeksi visual serta geoteknik instrumentasi untuk mendapatkan gambaran pada alat atau area kiritikal. Vale juga melakukan pengambilan data seismograf dari ETNA (alat ukur kegempaan yang dipasang pada beberapa titik area bendungan) untuk dianalisis dan dilaporkan.
Dalam mengantisipasi kondisi darurat banjir pihaknya menggunakan sistem peringatan banjir yang disebut Flood Warning System (FWS). Sistem peringatan banjir ini akan memberikan peringatan dalam bentuk sirene apabila level ketinggian air sungai dianggap melebihi batas normal atau berpotensi banjir.
Adapun dokumen RTD Bendungan Vale telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari Balai Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWS PJ) dan Bupati Luwu Timur.
“Saat ini kami sedang melakukan persiapan simulasi RTD dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Akan kita lakukan setelah fokus penanganan tanggap darurat pada bencana gempa di Palu,” kata Gunawardana.
Dalam imlementasinya nanti, RTD dilaksanakan melalui Unit Pengelola Bendungan (UPB) yang merupakan kerjasama PT Vale dengan perangkat Pemerintah Luwu Timur, terutama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Perangkat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur lainnya yang terlibat adalah Koramil, Kepolisian, Dinas Nakertrans, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Palang Merah Indonesia, ditambah koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisikai (BMKG) Balai Wilayah IV.