Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permintaan Kuat, Air Minum Kemasan Optimis Capai Target

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) optimistis bisa mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan pada awal tahun sebesar 9%--10%.

Bisnis.com, JAKARTA--Industri air minum dalam kemasan (AMDK) optimistis bisa mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan pada awal tahun sebesar 9%--10%.

Rachmat Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Air Minum dalam Kemasan (Aspadin), mengatakan permintaan selama puasa dan Lebaran lalu mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua momen tersebut menjadi salah satu pendorong utama permintaan AMDK sepanjang tahun ini.

"Kami lihat tren permintaannya membaik. Puasa dan Lebaran lalu tumbuhnya bisa sampai 2 digit, sehingga kami optimistis bisa capai 9%--10% tahun ini," ujarnya Jumat (12/10/2018).

Sepanjang tahun lalu, produksi AMDK dalam negeri mencapai 27 miliar liter dan diperkirakan bisa menembus 29 miliar liter pada tahun ini. Industri AMDK merupakan industri minuman yang masih tumbuh positif di saat industri minuman lain, seperti minuman ringan dan minuman alkohol tersendat.

Berdasarkan data Aspadin, sejak 2009 hingga tahun lalu produksi AMDK nasional terus meningkat setiap tahunnya. Seiring dengan peningkatan permintaan, tingkat utilitas pabrikan juga disebutkan membaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Tingkat utilitas kami cukup tinggi, di atas 80%," ujarnya.

Selain puasa dan Lebaran, dia menyebutkan Hari Raya Natal dan menjelang tahun baru juga menjadi faktor pendorong penjualan AMDK. Adapun, menurut Rachmat regulasi masih menjadi tantangan industri dalam negeri pada tahun ini.

Seperti diketahui, saat ini sedang digodok Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA).

Asosiasi menilai RUU ini bisa mengancam investasi ke depan karena mengacu draf RUU SDA yang diperoleh, bisnis AMDK hanya mungkin dilakukan jika bekerja sama dengan badan usaha milik negara maupun daerah atau badan usaha milik desa (BUMN, BUMD atau BUMDes).

Rachmat menuturkan walaupun belum terlihat dampak terhadap investasi ataupun ekspansi bisnis, saat ini timbul kekhawatiran dari para pelaku industri AMDK terkait aturan dalam RUU tersebut. Pasalnya, beberapa produsen melaporkan kesulitan dalam mengurus izin perpanjangan penggunaan air di daerah.

Ke depan, pihaknya akan terus memberikan masukan kepada DPR melalui diskusi dan dialog supaya UU yang disahkan nanti tidak memberatkan industri dan meminta Kementerian Perindustrian untuk memberi dukungan kepada industri.

"Kami juga harus menggiatkan lagi supaya animo pasar untuk menerima produk kami," kata Rachmat.

Sebelumnya, terkait dengan RUU SDA tersebut, Abdul Rochim, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian menyatakan jangan sampai RUU ini pada akhirnya akan menganggu iklim investasi karena tidak memberikan kepastian hukum bagi industri.

"Pada prinsipnya, investasi yang sudah ada dijaga. Industri AMDK kan sebenarnya memberikan akses ke msyarakat melalui produknya," katanya.

Aspadin mencatat saat ini terdapat sebanyak 2.000 merk AMDK yang diperdagangkan di pasar domestik dengan 900 pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kebutuhan air minum dalam kemasan di Indonesia pada tahun lalu mencapai 27 miliar liter. Sebanyak 60% di antaranya merupakan permintaan dari kawasan Jabodetabek. 

Permintaan AMDK masih didominasi oleh produk kemasan galon dengan porsi lebih dari 50% dibandingkan total produk. Jaringan penjualan juga masih banyak melalui pasar ritel dengan porsi sebesar 50%--60%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper