Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia II/IPC menjamin kegiatan operasional di Pelabuhan Teluk Bayur berjalan seperti semula kendati akan ada Aksi Diam atau tidak bekerja sejumlah pelaku usaha di pelabuhan itu yang direncanakan mulai Senin (8/10/2018).
Armen Amir, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Teluk Bayur, menyatakan sudah mengantisipasi aspek pengamanannya dari Polresta Padang dan Lantamal II Padang.
Menurutnya, rencana Aksi Diam yang akan dilakukan sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Teluk Bayur merupakan hak setiap warganegara untuk melakukan aksi dalam menyampaikan aspiranya.
"[Namun] aksi tersebut kiranya dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang sudah mengatur dengan baik tentang tata cara menyampaikan aspirasi di depan umum," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (7/10/2018).
Dalam Undang-Undang (UU) No. 8/1998 tentang Tata Cara Penyampaian Aspirasi di Depan Umum berikut dengan Peraturan Kapolri No. 7/2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengamanan dan Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 tahun 2017 telah mengatur bahwa pelabuhan termasuk di dalam obyek vital yang dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Terhadap tuntutan terkait dengan pencabutan PM 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan, menurutnya, adalah kewenangan regulator yakni Kementerian Perhubungan, sedangkan tuduhan terhadap tidak diberikannya kesempatan PBM mitra untuk melakukan kegiatan di Pelabuhan Teluk Bayur adalah tidak benar.
"Dari data yang ada terlihat sangat jelas bahwa PBM mitra di Teluk Bayur dapat kesempatan untuk bekerja sebagaimana mestinya dalam jumlah yang relatif cukup besar," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja perusahaan yang tergabung dalam beberapa asosiasi akan menggelar unjuk rasa berupa Aksi Diam di Pelabuhan Teluk Bayur. Sejumlah asosiasi itu adalah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatra Barat, Indonesian National Shipowners Association (INSA), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), serta Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur dan Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan (Kopanbabel) Teluk Bayur.