Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Imbau Semua Pihak Ikut Kendalikan Kerusakan Perairan Darat

Pengendalian kerusakan perairan darat perlu dilakukan dengan melibatkan multipihak atau secara urun daya.
Warga beraktivitas di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Galih Pradipta
Warga beraktivitas di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Pengendalian kerusakan perairan darat perlu dilakukan dengan melibatkan multipihak atau secara urun daya.

Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sakti Hadengganan mengatakan tanpa pelibatan para pihak, khususnya pelaku usaha yang telah menikmati jasa lingkungan maka pemulihan kerusakan sumber daya alam tanpa terkecuali rehabilitasi lahan akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, perlu dikembangkan model Public-Private Partnership, Imbal Jasa Lingkungan ataupun pola-pola insentif lain.

Hal ini disampaikan dalam workshop bertema Pengendalian kerusakan perairan darat (PKPD) melalui Public-Private Partnership (PPP), Imbal Jasa Lingkingan (IJL) dan Pola-Pola Insentif Hulu-Hilir yang diselenggarakan pada 3-4 Oktober 2018.

“Prinsipnya, pemanfaatan sumber daya alam oleh swasta harus diimbangi dengan urun daya untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (4/10/2018).

Sakti juga menjelaskan bahwa permasalahan kerusakan perairan darat yang menjadi perhatian pemerintah disebabkan oleh kondisi ketersediaan air saat ini, dimana beberapa pulau menunjukkan kondisi kritis ketersediaan air.

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), pada 2010 Jawa menjadi pulau yang berada dalam kondisi defisit air, Sementara Bali dan Nusa Tenggara dinyatakan dalam kondisi kritis air. Sementara itu, Sulawesi dan Sumatera berstatus hampir kritis . Adapun pulau yang mash dalam kondisi surplus adalah Kalimantan.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi Sumberdaya Hutan Laksmi Wijayanti dalam pemaparannya mengatakan bahwa salah satu cara untuk melibatkan berbagai pihak dalam mengendalikan kerusakan perairan darat diantaranya melalui Imbal Jasa Lingkungan (IJL).

Imbal Jasa Lingkungan (IJL) ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH).  IELH adalah seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup yang terdiri atas pengaturan perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi, Pendanaan Lingkungan Hidup dan Insentif dan/atau Disinsentif. IJL ini telah diimplementasikan di Kabupaten Lombok Barat, Kab. Kuningan dan Cirebon serta di DAS Cidanau, Serang Banten.

Dengan penerapan IJL ini, pengelolaan air antar wilayah dan antar pengguna tersebut telah memberikan manfaat bagi upaya penanganan pengendalian kerusakan perairan darat. Penerapan IJL ini memerlukan partisipasi berbagai pihak sebagai penyedia, pemanfaatan dan fasilitator. Pemerintah dalam hal ini KLHK dapat berperan sebagai fasilitator antara penyedia dan pemanfaatan perairan darat.

KLHKpun saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri LHK yang mengatur pengendalian kerusakan perairan darat melalui Pulic-Private Partnership (PPP), Imbal Jasa Lingkungan dan Pola-Pola Insentif Hulu- Hilir.

Dalam workshop tersebut, seluruh narasumber sepakat bahwa dalam rangka pengawetan dan perlindungan sumber daya alam, khususnya perairan darat (sungai, danau, mata air dan air tanah) maka seluruh lapisan masyarakat wajib berperan aktif sesuai kedudukan dan kemampuannya. Selain itu, harus dilakukan internalisasi seluruh biaya eksternalitas dari setiap kegiatan usaha ke dalam biaya produksi untuk digunakan kembali dalam kegiatan pengawetan dan perlindungan sumber daya alam, khususnya untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung perairan darat (sungai, danau, mata air dan air tanah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper