Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rieke Kembali Tagih Rekomendasi Pansus Pelindo II

Ketua Pansus Panitia Angket DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka kembali mengingatkan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II dan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (2/10/2018).
Ketua Pansus Panitia Angket DPR tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka/Antara
Ketua Pansus Panitia Angket DPR tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Pansus Panitia Angket DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka kembali mengingatkan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II dan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (2/10/2018).

Menurut Rieke, pada 17 Desember 2015, Pansus Angket DPR tentang Pelindo II menyampaikan rekomendasi pertama di sidang Paripurna DPR dan telah disetujui oleh Paripurna.

Menindaklanjuti rekomendasi Pansus tetsebut, pada 16 Februari 2016, Ketua DPR  secara resmi meminta dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pelindo II melalui Surat Ketua DPR RI Nomor PW/02699/DPR RI/II/2016.

Menurut Rieke, BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai permintaan Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II.

Laporan itu pertama disampaikan pada 13 Juni 2017 dalam bentuk LHP Perpanjangan Kerja Sama Pengoperasian dan Pengelolaan JICT. Dalam laporan itu diindikasikan kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun. Kedua, pada 31 Juni 2018 LHP Perpanjangan kerja sama Pengoperasian dan Pengelolaan-KSO, TPK Koja Rp1,86 tirliun.

Ketiga, pada 31 Januari 2018 LHP Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I (Global Bond) Rp741,76 miliar. Sedangkan yang keempat, pada 26 September 2018 LHP Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Utara Tahap I. Indikasi kerugian negara sebesar Rp1 triliun dan potensi kerugian negara Rp407,526 miliar, ujar Rieke.

Menurut Rieke, BPK menyatakan pula bahwa pembangunan Terminal Kali Baru gagal konstruksi. Artinya, negara mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp7 tiliun atas dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan Terminal Kali Baru.

"Dengan demikian hasil audit investigatif BPK mengungkap kerugian negara di Pelindo II mencapai Rp14,68 tiliun,” katanya.

Selain itu, ujarnya, akibat Global Bond yang tanpa perhitungan yang matang, saat ini Pelindo II menanggung beban membayar bunga utang Rp100 miliar dengan selisih kurs sekarang diprediksi Rp150 miliar per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper