Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Neraca Gas Bumi 2018-2027, Suplai Gas Masih Melimpah, Infrastruktur Jadi Tantangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerbitan Neraca Gas Bumi Indonesia (NGI) dapat membantu investor, Badan Usaha dan Kementerian/Lembaga yang menginginkan data dan informasi terkait gas bumi nasional.
Ilustrasi/Antara-Irsan Mulyadi
Ilustrasi/Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerbitan Neraca Gas Bumi Indonesia (NGI) dapat membantu investor, Badan Usaha dan Kementerian/Lembaga yang menginginkan data dan informasi terkait gas bumi nasional.

Tahun lalu, pemanfaatan gas bumi untuk domestik sebesar 59% atau lebih besar dari ekspor yang sebesar 41%. Pemanfaatan gas bumi domestik tersebut terbagi untuk industri sebesar 23,18%, sektor kelistrikan (14,09%), pupuk (10,64%), lifting migas (2,73%), LNG Domestik (5,64%), LPG Domestik (2,17%) serta 0,15% untuk Program Pemerintah berupa Jargas Rumah Tangga dan SPBG. Untuk ekspor, realisasinya terbagi untuk gas pipa sebesar 12,04% dan LNG 29,37%.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan penyusunan buku NGI 2018 – 2027 menghasilkan tiga skenario konsumsi ataupun pasokan gas bumi.

Dalam NGI 2018-2027 dengan NGI terdapat banyak perubahan dibandingkan dengan paparan sebelumnya, yakni terkait metodologi proyeksi kebutuhan gas. Pada NGI sebelumnya, metodologi proyeksi kebutuhan gas digabung antara kebutuhan gas yang sudah kontrak dengan kebutuhan gas yang masih potensial.

“Jadi hari ini klarifikasikan kalau ada any doubt neraca gas kita. Bagi per region juga, jangan salah tangkap. Ada region katakan shortage sekian, ini asumsi sekarang bukan beberapa tahun mendatang,” katanya dalam paparan Neraca Gas Bumi Indonesia, Senin (1/10/2018).

Bicara mengenai penyusunan NGI 2009 – 2017, dinamika pertumbuhan kebutuhan gas bumi menunjukkan data yang fluktuatif, misalnya pertumbuhan pada 2010 tercatat 8%, sementara 2015 hanya sebesar 5%.

Arcandra menyebut salah satu penyebab terjadinya fluktuasi kebutuhan akibat kebijakan yang tidak stabil, serta juga rate harga yang berbeda.

“Tapi ini kan tidak tersambung ke ICP, harga gas pipe itu naik terus. Tapi kunci harga gas itu di upstream dan mistream-nya,” tambahnya.

Untuk NGI kali ini, proyeksi kebutuhan gas dibagi menjadi 3 skenario utama. Pada skenario I, NGI diproyeksikan mengalami surplus gas pada 2018-2027. Surplus terjadi karena perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.

Adapun angka 1,1% merupakan proyeksi pertumbuhan industri dan angka 5,5% merupakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang digunakan sebagai acuan dalam proyeksi kebutuhan gas kedepan.

Untuk Skenario II, NGI diproyeksikan tetap surplus pada 2018-2024, smeentara pada 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan. Namun demikian, hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna.

Dalam menyusun Skenario II, Kementerian ESDM menggunakan asumsi pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, dan asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5% untuk sektor Industri Retail.

Selain itu, pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.

Skenario terakhir, NGI diproyeksi surplus gas dalam kurun 2019 – 2024, sementara pada 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara itu, pada 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan.

Hanya saja, belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna. Proyeksi kebutuhan gas pada Skenario III menggunakan asumsi pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, dan pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027.

Selain itu, sektor industri Retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5%, Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.

Wamen mengatakan dengan adanya perbedaan metologi, NGI akan dihitung ulang setiap tahunnya. Hal ini, ditempuh mengingat RUPTL PLN berubah setiap tahunnya.

“Kenapa berubah karena oftaker terbesarnya itu PLN, dan mereka juga berubah [RUPTL],” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper