Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air, Batik Air, dan Wings Air sebagai anggota dari Lion Air Group sempat menyampaikan keterangan status pembatalan penerbangan.
Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitahuan resmi otoritas bandar udara terkait penutupan operasional Bandar Udara Mutiara Sis Al-jufri, Palu, Sulawesi Tengah.
Penutupan operasional tersebut berlangsung mulai 28 September 2018 pukul 19.20 WITA hingga 29 September 2018 pada 19.20 WITA. Adapun, kondisi tersebut dikarenakan dampak dari gempa bumi (earthquake).
Dengan adanya penutupan operasional, maka Lion Air Group menyampaikan informasi terkait layanan penerbangan yang mengalami pembatalan sebagai berikut:
Jumat, 28 September 2018
1. Lion Air JT-780 Makassar ke Palu
2. Lion Air JT-820 Soekarno-Hatta, Tangerang ke Palu
3. Lion Air JT-858 Balikpapan ke Palu.
Sabtu, 29 September 2018
1. Lion Air JT-781 Palu ke Makassar
2. Lion Air JT-681 Palu ke Surabaya
3. Lion Air JT-859 Palu ke Balikpapan
4. Lion Air JT-852 Makassar ke Palu
5. Lion Air JT-855 Palu ke Makassar
6. Lion Air JT-720 Soekarno-Hatta, Tangerang ke Palu
7. Lion Air JT-723 Palu ke Soekarno-Hatta, Tangerang
8. Batik Air ID-6230 Makassar ke Palu
9. Batik Air ID-6231 Palu ke Makassar
10. Batik Air ID-7585 Soekarno-Hatta, Tangerang ke Palu
11. Batik Air ID-6561 Palu ke Soekarno-Hatta, Tangerang
12. Wings Air IW-1147 Luwuk ke Palu
13. Wings Air IW-1142 Palu ke Ampana
14. Wings Air IW-1143 Ampana ke Palu
15. Wings Air IW-1146 Palu ke Luwuk
16. Wings Air IW-1192 Gorontalo ke Palu
17. Wings Air IW-1154 Palu ke Toli-Toli
18. Wings Air IW-1155 Toli-Toli ke Palu
19. Wings Air IW-1158 Palu ke Buol
20. Wings Air IW-1159 Buol ke Palu
21. Wings Air IW-1156 Palu ke Luwuk
22. Wings Air IW-1157 Luwuk ke Palu
23. Wings Air IW-1193 Palu ke Gorontalo.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group menyatakan Lion Air Group telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan yang terganggu perjalanannya.
Dia mengungkapkan, sehubungan dengan pembatalan penerbangan tersebut, Lion Air Group memberikan fasilitas kepada pelanggan berdasarkan kebijakan menurut standard operating procedure (SOP).
SOP tersebut yaitu pengembalian dana (refund) mengacu pada aturan pemerintah untuk kondisi force majeure yang terdapat dalam PM No. 185/2015, bahwa dilakukan pemotongan biaya administrasi 10% dari harga tiket dasar (basic fare) yang telah dibayarkan oleh pelanggan.
Fasilitas lain yang ditawarkan ialah perubahan jadwal penerbangan (reschedule) dengan tanpa dikenakan biaya tambahan hingga akhir Oktober 2018.
Untuk pelanggan yang memilih untuk menggunakan fasilitas tersebut, Danang menjelaskan pelanggan dapat menghubungi sejumlah layanan yang disediakan seperti customer services di bandar udara, Call Center 24 jam 021-63798000, atau melalui e-mail [email protected], dan[email protected].
“Lion Air Group akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam memberikan keterangan sesuai situasi terbaru,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (28/9/2018).
Dia menuturkan, operasional Lion Air Group akan berjalan normal kembali setelah bandar udara di Palu dinyatakan aman (safety) untuk penerbangan.