Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Barang Berbahaya di Kapal Roro Diperketat

Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan dan penanganan barang berbahaya di pelabuhan untuk memastikan keselamatan pelayaran.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan dermaga 7 di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (30/11)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan dermaga 7 di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (30/11)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan dan penanganan barang berbahaya di pelabuhan untuk memastikan keselamatan pelayaran.

Syahbandar atau petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) harus melakukan pengawasan dan penanganan barang berbahaya, termasuk proses bongkar muat dari dan ke kapal.
 
"Para syahbandar harus meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap penanganan barang berbahaya sebagaimana tercantum dalam IMDG [International Maritime Dangerous Goods] Code," kata Kasubdit Tertib Berlayar Capt. Purgana dalam siaran pers, Rabu (26/9/2018).
 
Selain itu, tutur dia, para syahbandar wajib memberikan sosialisasi kepada perusahaan bongkar muat barang berbahaya secara berkala. Barang-barang yang termasuk barang berbahaya sesuai IMDG Code a.l. packaging, marking, labelling, dan stowage
 
Sebelum kapal dinyatakan laik laut, identifikasi barang berbahaya dilakukan bersamaan dengan embarkasi penumpang kapal ro-ro. Identifikasi terutama dilakukan terhadap muatan di atas mobil truk yang proses stuffing-nya tidak diawasi oleh pihak syahbandar yang mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB).
 
Seluruh pengguna jasa juga harus memahami proses ini guna mewujudkan keselamatan pelayaran yang merupakan salah satu parameter terwujudnya Indonesia menjadi poros maritim dunia.
 
“Para petugas yang profesional harus paham akan sifat atau karakteristik setiap produk atau muatan yang termasuk kategori dangerous, seperti bahan peledak, gas, racun, radio aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper