Bisnis.com, JAKARTA - Aptrindo tidak merasa keberatan jika Kementerian Perhubungan berencana untuk memperluas paket kebijakan lalu lintas seperti kebijakan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang di sejumlah kota besar.
Wakil ketua Aptrindo, Kyatmaja Lookman, mengatakan sebetulnya pembatasan truk di kota-kota besar selain Jabodetabek tidak ada urgensinya, sehingga jika pemerintah mengatur hal itu tidak akan berdampak pada proses logistik.
“Di kota-kota lain volumenya gak begitu [besar], kita juga gak lewat dalam kota. Biasa di bypass dan pinggiran,” kata Kyatmaja kepada Bisnis, Kamis (20/9/2018).
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan sebelumnya mengusulkan untuk memperluas paket kebijakan rekayasa lalu lintas pembatasan mobil pribadi dengan skema ganjil-genap di sejumlah kota besar seperi Surabaya, Bandung dan Medan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan usulan tersebut dilatarbelakangi dari sisi efektifitas, hemat energi, dan target agar masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.
“Kalau kita lihat tingkat kemacetan di beberapa kota besar mulai tinggi akibat banyaknya masyarakat menggunakan mobil pribadi. Makanya, kami mulai tawarkan ke beberapa Provinsi, nah nanti saya mau undang para kepala daerah untuk dengar keberhasilan dari Jakarta,” kata Budi kepada Bisnis, Rabu (19/9/2018).
Namun, berbeda dengan Jakarta, dalam hal ini Budi mengaku hanya sebatas menyarankan, dan tidak ada kewajiban bagi para kepala daerah untuk melakukan usulan tersebut.
Menurutnya, sejauh ini sudah banyak kepala daerah yang mulai memikirkan manajemen kendaraan pada jam-jam tertentu.
“Nah skemanya bagaimana ya dengan ganjil genap ini.”
Selain ganjil genap, Budi mengatakan kebijakan tersebut juga akan melingkup pembatasan jam operasional angkutan barang atau truk. Kendati, dia menyanggupi untuk membantu mencari solusi sebagai dampak dari kebijakan tersebut.
Untuk diketahui, nanti rencana perluasan kebijakan rekayasa lalu lintas itu akan dibahas usai Asian Para Games 2018.