Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin Nasution: Efek Kebijakan B20 Terlihat Pada Data September 2018

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan efek kebijakan Biodiesel 20 (B20) terhadap data neraca perdagangan akan terlihat pada publikasi bulan September 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers usai kegiatan halalbihalal di Graha Sawala, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/7/2018) | Ipak Ayu H.N
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers usai kegiatan halalbihalal di Graha Sawala, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/7/2018) | Ipak Ayu H.N

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan efek kebijakan Biodiesel 20 (B20) terhadap data neraca perdagangan akan terlihat pada publikasi bulan September 2018.

Pernyataan itu disampaikan Darmin terkait dengan data neraca perdagangan Agustus 2018 yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengalami sebesar defisit US$1,02 miliar. Nilai defisit itu lebih rendah dibandingkan dengan nilai defisit neraca perdagangan pada Juli 2018 sebesar US$2,03 miliar.

Darmin ditemui seusai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/9/2018) bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Kerja seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Darmin mengatakan pertemuan itu membahas mengenai neraca perdagangan tersebut. Pemerintah pusat meninjau-ulang data tersebut dan melihat apa yang jalan dan apa yang tidak jalan.

Darmin mengatakan penurunan defisit neraca perdagangan hanya turun sekitar US$1 miliar pada Agustus 2018 karena defisit dari sektor minyak dan gas masih cukup besar.

"Sebenarnya non-migasnya sudah lumayan baik. Dia sudah surplus, tapi yang migasnya masih defisitnya masih agak besar. Defisit dari migasnya lebih besar daripada surplus non-migasnya. Hasilnya ya, kita masih defisit US$1,02 miliar, walaupun itu sudah turun dibandingkan bulan lalu (data Juli 2018)," katanya.

Mengenai kebijakan B20, Darmin mengatakan kebijakan itu baru dikeluarkan pada 1 September 2018. Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Perpres No.61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dengan demikian, efek dari kebijakan tersebut baru dapat terlihat pada data neraca perdagangan September 2018.

"Artinya, kebijakan-kebijakan kita pada dasarnya baru akan kelihatan hasilnya bulan September. Jadi [hasilnya] pada September, yang akan diumumkan pada pertengahan Oktober," kata Darmin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper