Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan rintisan atau start-up di Indonesia berkembang pesat menjadi unicorn karena didukung pasar yang luas dan pengguna internet yang terus meningkat signifikan menjadikan Indonesia ekosistem ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha, mengatakan hal itu pada diskusi "Peran Unicorn dalam Menjaga Investasi dan Stabilitas Rupiah" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Menurut Satya W Yudha, adanya dukungan populasi pasar yang besar dan jumlah pengguna internet yang terus meningkat, menjadikan empat pelaku bisnis start-up di Indonesia menjadi unicorn, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka, dan BukaLapak.
Satya merujuk pada data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada akhir 2017 ada sebanyak 143,26 juta orang Indonesia menggunakan internet. "Jumlah ini merupakan pasar yang sangat propektif bagi perusahaan rintisan untuk menjadi unicorn," katanya.
Satya menyebut GoJek berkembang pesat di Indonesia dan saat ini telah melakukan ekspansi pasar ke Vietnam yang berkembang. Namun, dalam kondisi nilai tukar rupiah yang sedang melemah saat ini, Satya mengimbau, agar GoJek dapat memaksimalkan penguasaan pasarnya dalam negeri.
"Pasar dalam negeri masih luas. Pemain agar menguasai pasar dalam negeri baru kemudian menguasai pasar luar negeri. Belajar dari perusahaan rintisan China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki," kata Satya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran empat unicorn di Indonesia, sangat membantu Pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air. Namun, para unicorn ini seharusnya mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, di saat rupiah tengah melemah.
"Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan indeks kompetisi agar para unicorn tetap bertahan di Indonesia dan menggarap pasar dalam negeri, karena potensi pasar domestik masih sangat besar," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menilai perkembangan perusahaan rintisan yang pesat di Indonesia belum didukung oleh regulasi yang memadai.
"Saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang Bisnis Digital. Jangankan UU tentang Bisnis Digital, aturan tentang transportasi online saja belum ada. Saat ini aturan soal transportasi online masih parsial pada Peraturan Menteri Perhubungan," katanya.
Enny mendesak Pemerintah dan DPR RI, untuk segera membuat aturan yang kuat soal bisnis digital yang berkembang pesat. "Pemerintah harus tanggap dan dapat menyikapi perkembangan tekonologi digital yang pesat," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu membangun peta jalan (road map) binis digital di Indonesia yang berpotensi menjadi unicorn dan dapat menguasai pasar Asean.