Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Wajib B20, Pengusaha Bus Butuh Dua Jaminan Ini

Pemerintah mulai menerapkan penggunaan bahan bakar B20 baik untuk angkutan orang maupun angkutan barang. Kendati, sejumlah pengusaha operator bus mengaku masih ragu dengan menggunakan bahan bakar biosolar tersebut.
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Nurul Hidayat
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah mulai menerapkan penggunaan bahan bakar B20 baik untuk angkutan orang maupun angkutan barang. Kendati, sejumlah pengusaha operator bus mengaku masih ragu dengan menggunakan bahan bakar biosolar tersebut.

Ketua bidang angkutan orang DPP Organda sekaligus pengusaha PO SAN, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan salah satu hal yang membuat ragu menggunakan B20 adalah belum adanya jaminan atas mesin bus.

“Intinya kami minta pernyataan kesiapan APM akan hal jaminan yang tidak hilang apabila terjadi kerusakan pada engine yang dianggap karena kualitas BBM, seperti selama ini selalu dijadikan alasan APM kepada kami. Rekomendasi untuk menyikapi kondisi solar B20 ini yang mana sering terjadi blocking/jel pada saringan bbm/filter solar,” kata Sani kepada Bisnis, Selasa (11/9/2018).

Selain meminta jaminan kepada pihak APM, Sani juga mengatakan bahwa pemerintah juga perlu memastikan konsistensi supply BBM B20 dengan jaminan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan mesin standar Euro 2 keatas.

Jaminan ketersediaan BBM ini diperlukan mengingat adanya daerah seperti Bengkulu yang mengalami kelangkaan BBM.

Untuk diketahui, sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengklaim semua pelaku usaha atau Agen Pemegang Merek (APM) sudah siap mendukung program pemerintah terkait perluasan penerapan B20 baik untuk PSO maupun non-PSO.

Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan pertemuan lebih lanjut, dan menyebutkan bahwa APM menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek service berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar).

Selain itu, Asosiasi Pengusaha Angkutan mendukung penggunaan bahan bakar B20 dengan catatan, mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala pengguna sparepart, dan kepada APM diberi kesempatan untuk diskusi internal, serta mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah.

Untuk kendaraan yang diproduksi dibawah 2016 (kendaraan lama), asosiasi segera memberikan sosialisasi ke anggotanya untuk mempersiapkan kendaraan menggunakan biodiesel B20, dan para APM akan memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 kepada pelaku usaha angkutan melalui asosiasi atau perorangab sesuai jenis, tipe dan tahun kendaraan.

Di sisi lain, dia juga mengatakan akan mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper