Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala UK’s Climate Change Unit (UKCCU) Jakarta Tom Owen-Edmunds.
Dari siaran pers KLHK, Hilman mengatakan kedua pemerintahan negara ini mendukung salah satu program prioirtas KLHK yaitu peningkatan perdagangan produk kayu ramah lingkungan dan pengembangan bisnis hutan kemasyarakatan.
“DUrasi kerjasama diperkirakan selama 3 tahun dengan dukungan dana sampai 6 juta poundsterling kepada KLHK. Program ini mendukung keberlanjutan implementasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK),” kata Hilman, Senin (3/9).
Dukungan lain, membantu perbaikan tata kelola hutan melalui penguatan pengelolaan hutan di tingkat tapak yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), untuk membantu pengurangan kesenjangan ekonomi dan mendukunga kesetaraan ekonomi melalui pelaksanaan perhutanan sosial.
Pada kerjasama MFP sebelumnya yaitu fase 1 hingga ada keberhasilan dalam upaya mengelola hutan berkelanjutan melalui sertifikasi dan perdagangan kayu illegal.
Bahkan, dengan program kerjasama ini muncul keberhasilan Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) sejak November 2016 lalu.
Sehingga dengan lisensi itu, semua ekspor produk kayu Indonesia ke 28 negara di Uni Eropa akan dipermudah.