Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurangi Defisit Transaksi Berjalan, Pemerintah Bakal Kendalikan Impor

Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan untuk mengendalikan impor. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers terkait APBN di Jakarta, Selasa (17/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam konferensi pers terkait APBN di Jakarta, Selasa (17/7/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan untuk mengendalikan impor. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.

Langkah yang dimaksud akan mencakup pengendalian barang konsumsi dan bahan baku yang diimpor, demi mempercepat program bauran biodiesel 20% (B20) yang lebih luas.

“Pemerintah akan mengendalikan barang-barang impor yang dibeli melalui toko-toko online, serta akan meminta PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meninjau kembali komponen-komponen impor mereka,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah menghadiri rapat kabinet tentang cadangan devisa di Jakarta hari ini, Selasa (14/8/2018).

Pemerintah, lanjutnya, juga akan meningkatkan pajak impor menjadi 7,5%. Sementara itu, proyek-proyek infrastruktur, termasuk yang berada di bawah Pertamina dan PLN, yang belum mencapai proses pemenuhan pembiayaan (financial closure) juga akan ditunda.

“Pemerintah  memperkirakan defisit anggaran 2019 akan menjadi lebih kecil dari 2% dari PDB (Produk Domestik Bruto) atau berkurang dari sekitar 2% tahun ini,” tambah Sri Mulyani, seperti dilansir Bloomberg.

Seperti diketahui, pemerintah telah berupaya untuk mempersempit defisit transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan kuartal II/2018 tercatat sebesar 3% atau US$8 miliar, melebar dari 1,96% pada kuartal II/2017. Defisit ini juga lebih besar jika dibandingkan dengan kuartal I/2018 sebesar 2,2% atau sekitar US$5,5 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan menandatangani peraturan tentang mandat B20 selambat-lambatnya pada Rabu (15/8/2018). Aturan ini akan mulai berlaku 1 September 2018.

“Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk menghemat US$2,3 miliar dari program tersebut sampai akhir tahun ini,” terang Darmin.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah membahas kemungkinan untuk mengurangi impor minyak mentah sebesar 225.000 barel per hari serta menggunakan pasokan lokal untuk memenuhi permintaan domestik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper