Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISEI Dorong 11 Poin Penguatan Produktivitas Ekonomi Nasional

Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia XX merumuskan poin-poin penting untuk penguatan produktivitas ekonomi nasional.
Perry Warjiyo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat ISEI periode 2018-2021./Antara-Sigid Kurniawan
Perry Warjiyo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat ISEI periode 2018-2021./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA--Selain menetapkan secara aklamasi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat ISEI periode 2018-2021, Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia XX merumuskan poin-poin penting untuk penguatan produktivitas ekonomi nasional.

Rumusan Hasil Seminar Nasional & Kongres XX “Memperkuat Produktivitas Perekonomian Nasional Harmonisasi Sektor Formal dan Informal” di Bandung, 8-10 Agustus 2018 berisi sejumlah poin, yaitu:

  1. Transformasi ekonomi diharapkan dapat mewujudkan ekonomi dengan produktivitas tinggi. Untuk itu salah satu jalan yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong produktivitas sektor informal dan melakukan harmonisasi sektor formal dengan sektor informal. Sektor informal diberi ruang untuk berkembang lebih cepat, khususnya dengan memperkuat “pasar” melalui peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang mampu menerapkan teknologi informasi secara luas, dukungan faktor modal dan kelembagaan yang kuat sehingga mampu meningkatkan produktivitas perekonomian secara keseluruhan. Pentingnya sektor infomal di Indonesia terutama karena sekitar 60% pekerja Indonesia masih bekerja di sektor informal dan hanya 40% bekerja di sektor formal.
  2. Transformasi sektor informal ke sektor formal atau moderen merupakan hal yang penting dan perlu diupayakan. Transformasi tersebut dapat dilakukan dengan mendukung peningkatan modal dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia secara simultan. Dengan peningkatan modal dan kualitas sumberdaya manusia maka produktivitas sektor informal akan meningkat.
  3. Harmonisasi sektor informal dan sektor formal pada dasarnya adalah upaya untuk pemerataan dan keadilan. Untuk itu diperlukan peran serta dari pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjalankan kebijakan harmonisasi termaksud. Pemangku kepentingan termaksud antara lain pemerintah, asosiasi dunia usaha, perbankan, asosiasi profesi (ekonomi, teknik, dan sebagainya), dan komunitas pelaku usaha (sektor informal dan sektor informal).
  4. Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ingin memperkuat harmonisasi antara sektor usaha formal dan informal. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan perhatian agar sektor usaha informal yang jumlahnya besar dan dominan dapat secara bertahap naik kelas. Semakin membaiknya kinerja sektor informal akan memperkuat sektor formal. Dukungan kepada sektor informal ditekankan pada perbaikan produktivitas dari sektor informal yang saat ini ada. Perbaikan itu dari bagaimana cara berproduksi dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Di sisi lain, ISEI akan mendorong sektor formal yang sudah ada di kelas usaha menengah dan besar untuk membantu serta mendukung sektor informal yang pada umumnya masih berskala kecil.
  5. Sektor informal harus mulai dikenalkan dengan ekonomi digital. Perkembangan ekonomi digital ini harus diikuti dengan peningkatan kompetensi bagi pelaku kegiatan industri ekonomi digital itu sendiri. Jika tidak, yang terjadi adalah penurunan kualitas pekerja yang tidak bisa beradaptasi dengan kondisi yang sedang berlangsung. Pekerja selalu bisa mengikuti atau beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang sedang terjadi. Untuk itu pemerintah perlu menfasilitasi pengusaha dan masyarakat secara luas dalam rangkan meningkatkan produktivitas perekonomian secara keseluruhan. Disamping itu pelaku sektor informal harus mempunyai kemauan yang kuat untuk belajar secara mandiri.
  6. Dalam konteks menuju penerapan ekonomi digital maka penguasaan teknologi menjadi hal yang penting. Penguasaan teknologi terkait kemampuan sumberdaya manusia dalam memahami dan mengusai teknologi. Terkait dengan hal tersebut maka pengembangan modal manusia (human capital) harus terus dilakukan. Hal ini terkait dengan keterampilan dan produktivitas modal manusia, termasuk pada sektor informal. Dengan meningkatnya keterampilan dan produktivitas sektor informal maka daya saing produk sektor informal juga meningkat. Diharapkan barang atau produk yang dihasilkan sektor informal menjadi lebih kompetitif.
  7. Akses dan kesempatan yang harus diberikan kepada sektor informal untuk memperoleh fasilitas sumber pembiayaan, fasilitas pendidikan dan keterampilan, dan fasilitas untuk bekerja sama dengan sektor formal termasuk dalam hal ekonomi digital (e-commerce). Akses dan kesempatan tersebut dapat dikaitkan dengan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif yang diinisiasi oleh Bappenas dan dukungan strategi pembiayaan secara sistematis dari Bank Indonesia. Dalam Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif terdapat 3 pilar yang meliputi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan kesempatan.
  8. Digitalisasi ekonomi bersifat cair (fluid), dengan demikian digitalisasi ekonomi menjadikan tidak ada perbedaan yang jelas antara usaha besar-sedang (sektor formal) dan usaha mikro-kecil (sektor informal) sehingga yang dibutuhkan memang tindakan harmonisasi formal dan informal bukan memaksa informal menjadi formal. Selanjutnya digitalisasi ekonomi tidak terbatas hanya pada kegiatan ‘perniagaaan' (e-commerce) saja tetapi juga harus didorong ke kegiatan produksi dan operasional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.
  9. Hambatan utama dalam kebijakan perdagangan dalam negeri, termasuk sektor informal adalah regulasi, infrastruktur, pertanahan, perizinan usaha, perpajakan, dan pengembangan SDM. Solusi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan adalah pengurusan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara simultan, penghapusan pendaftaran ulang Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP), penyederhanaan pembuatan TDP, dan pelayanan secara elektronik (SIPO). Upaya yang lain untuk meningkatkan perdagangan domestik adalah revitalisasi pasar tradisional (fisik dan sumberdaya manusia), menyediakan pasar e-commerce, regulasi perdagangan elektronik (PP) dan menyiapkan roadmap perdagangan dalam negeri.
  10. Upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan sektor informal, termasuk dalam penguasaan teknologi digital, akan berujung pada produktivitas dalam berusaha. Upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam jangka pendek dapat dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan (diklat). Upaya dalam jangka panjang dilakukan melalui sekolah, khususnya melalui pendidikan sekolah kejuruan dan sekolah vokasi. Sekolah kejuruan dan sekolah vokasi harus memperhatikan muatan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha (link & match).
  11. Usulan kebijakan untuk meningkatkan produktivitas perekonomian terutama dalam 3 hal: (1) memperkuat sektor keuangan yang inklusif, (2) memperkuat institusi pasar tenaga kerja yang mampu menjawab tantangan global, (3) memperkuat sektor riil, antara lain dengan memberikan insentif kepada dunia usaha, agar mampu memperkuat pasar tenaga kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper