Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik barang, khususnya sembilan bahan pokok, mengganti armadanya dari truk bak ke truk kontainer sejak larangan kelebihan dimensi dan muatan berlaku di tiga jembatan timbang mulai 1 Agustus.
Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan darat Kementerian Perhubungan M. Risal Wasal mengatakan dengan menggunakan truk kontainer, daya dukung angkutan menjadi 46 ton sehingga tidak melebihi batas muatan.
"Mereka [pemilik sembako] mulai berpikir juga bagaimana supaya aman dan tidak melanggar ketentuan," ungkapnya pada Jumat (3/8/2018).
Di sisi lain, hingga hari ketiga pelaksanaan larangan overdimensi dan overload (ODOL) di tiga jembatan timbang, Kemenhub mencatat truk sembako tidak lepas dari pelanggaran dimensi dan muatan. Jenis komoditas yang diangkut mencakup beras dan gula.
Kemenhub juga mencatat operasi di tiga jembatan, yakni Balonggandu, Losarang, dan Widang, telah memeriksa 841 unit truk. Sebanyak 155 unit di antaranya ditilang. Sebagian besar pelanggaran berupa kelebihan muatan (overload).
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, jumlah armada yang kelebihan muatan hingga 100% turun sejak pemerintah mengumumkan pemberlakukan anti-ODOL di tiga jembatan timbang mulai 1 Agustus. "Artinya kalau dulu 25% melakukan pelanggaran 100%, lama-lama menurun [di bawah 25%]."
Kemenhub, lanjutnya, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan produsen truk, untuk membahas lebih lanjut penegakan hukum terhadap truk overdimensi.
Penindakan Pelanggaran Truk ODOL
Keterangan Balonggandu Losarang Widang
Jumlah kendaraan yang diperiksa 330 143 341
Jumlah kendaraan yang melebihi muatan 100% 854
Jumlah kendaraan yang ditindak pindah muatan*) 834
Jumlah kendaraan yang melanggar dimensi 324
Jumlah kendaraan yang ditilang 125.984
*) menunggu konfirmasi dari pemilik barang
Jenis Komoditas yang Melanggar
Balonggandu: beras, dolomit, keramik, benang, limbah batubara
Losarang: tepung batu, gula, bata putih, asbes
Widang: paket, consumer goods, kacang, pakan ternak
Sumber: Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, 2018.