Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Hapus DMO Batu Bara, PLN Diyakini Tak Terdampak

Pemerintah berencana menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia.
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Alat berat dioperasikan untuk membongkar muatan batu bara dari kapal tongkang, di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berencana menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan seusai menghadiri rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di Istana Negara.

"Intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan apakah US$2-US$3 per ton, seperti sawit. Akan ada dana cadangan energi untuk menyubsidi PT PLN," katanya, Jumat (27/7).

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan DMO yang meliputi kuota DMO 25% dan harga batu bara DMO untuk PLTU.

Mengutip Kepmen ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018, harga jual batu bara untuk PLTU dalam negeri ditetapkan senilai US$70 per ton untuk kalori acuan 6.322 kkal/kg GAR atau menggunakan HBA. Apabila HBA berada di bawah nilai tersebut, maka harga yang dipakai berdasarkan HBA.

Sebagai gantinya, Luhut menjelaskan pemerintah akan mengimplementasikan kebijakan dana pungutan yang sudah dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

"Nanti berapa dolar per ton diberikan pada institusi yang ada di Kemenkeu. Untuk PLN itu, tergantung masih dihitung oleh Kementerian ESDM, besaran harga dari batu bara itu," jelasnya.

Menurutnya, penghapusan DMO tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memaksimalkan ekspor batu bara supaya dapat berdampak positif terhadap current account defisit [CAD) Indonesia.

"Nanti itu diperbaiki. Biodiesel juga digunakan. Itu saya kira bisa dapat 15 miliar dollar.Jadi CAD tidak ada isu lagi dan rupiah bisa terus menguat," tambahnya.

Pembahasan detail terkait rencana penghapusan DMO diakuinya bakal dilakukan pada rapat terbatas Selasa minggu depan di Istana Negara.

"Kalau perlu PP [peraturan pemerintah], dibikin PP-nya. Kalau nggak perlu, ya ga perlu. Atau permen [peraturan pemerintah] aja. Tergantung levelnya aja," tuturnya.

Kebutuhan PLN

Terkait kebutuhan batu bara untuk PT PLN (persero), Luhut menyatakan tidak perlu ada kekhawatiran karena dana pungutan tersebut yang diperkirakan sekitar US$2-US$3 per ton sudah mampu memenuhi kebutuhan PLN.

"Kalau dia [PLN] sekarang dikasih US$2-US$3 per ton, kalau kali US$400 juta saja sudah US$1,6 miliar. Padahal dia butuhnya cuma berapa,"jelasnya.

PLN sendiri dalam proyeksinya menyatakan pada tahun ini mampu menyerap batu bara sebanyak 92 juta ton.

Sementara, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar membenarkan pemerintah sudah mengusulkan mekanisme lain untuk menggantikan kebijakan DMO itu.

"Ya kita akan menghitung formulanya. Seperti berapa akan kita tambahkan fee-nya, untuk setiap ton yang diproduksi, itu akan dibicarakan nanti," jelasnya.

Archandra menyebut produksi batu bara di Indonesia tiap tahunnya mencapai 480 juta ton per tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper