Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ojek Online Demo saat Asian Games,Kemenhub: Kedepankan Nasionalisme, Jangan mau Ditunggangi

Menyikapi rencana demonstrasi yang akan disampaikan oleh Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) pada saat Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengupayakan agar demonstrasi tidak dilakukan.
Suasana audiensi perwakilan ojek daring dengan anggota Komisi V DPR, Senin (23/4/2018). /JIBI- Jaffry Prabu Prakoso
Suasana audiensi perwakilan ojek daring dengan anggota Komisi V DPR, Senin (23/4/2018). /JIBI- Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Menyikapi rencana demonstrasi yang akan disampaikan oleh Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) pada saat Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengupayakan agar demonstrasi tidak dilakukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menilai aksi protes dari pengemudi ojek online ini dinilai akan mengganggu perhelatan ajang olahraga terbesar se-Asia ini, apalagi pemerintah sedang fokus untuk mempersiapkan Asian Games 2018.

“Yang terpenting mitra pengemudi jangan mau ditunggangi oleh politik karena tahun ini tahun rawan politik,” ujar Budi, Jumat (20/7/2018).

Menurutnya, Asian Games 2018 sangat bergantung dari partisipasi masyarakat. Budi berharap pengemudi ojek online mengedepankan nasionalisme sehingga dapat menghasilkan suasana yang nyaman bagi atlet dan pendukung.

Aksi protes yang direncanakan oleh Garda ini bertujuan untuk  mempertanyakan kembali kebijakan pemerintah terkait ojek online di Indonesia.

Sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2018, dijelaskan bahwa berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sepeda motor memang tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor umum. 

Sementara itu pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, ada pihak yang khawatir dengan masa depan ojol pasca ditolaknya materi untuk melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum oleh MK. 

"Apalagi di tahun politik, sudah dibawa ke ranah politis dengan mengajak jangan pilih Presiden yang tidak lindungi ojek online," terang Djoko. 

Djoko mengungkapkan keprihatinannya jika ojek online akan ditunggangi oleh kepentingan politik.
Padahal , jika tetap mempertahanakan ojek online sebagai sarana angkutan umum penumpang akan sangat tidak menguntungkan dan lebih banyak merugikan.

Oleh karena itu, dia menilai bahwa putusan MK ini dinilai sudah tepat.

“Sepeda motor sebagai salah satu fasilitas angkutan umum suatu kemunduran cara bertransportasi. Pemborosan energi lebih besar, polusi udara meningkat, biaya operasi kendaraan lebih mahal, yang jelas ongkosnya lebih mahal ketimbang menggunakan angkutan umum,” jelasnya. 

Djoko juga menggarisbawahi bahwa sepeda motor yang digunakan sebagai angkutan umum merupakan indikasi kemunduran cara bertransportasi, selain itu juga tidak mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

“Mobilitas manusia secara massal sangat tidak efisien menggunakan sepeda motor.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper