Bisnis.com, JAKARTA - Pebisnis kurir yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) meminta kepastian terkait kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games 2018.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas kebijakan ganjil-genap di kawasan DKI Jakarta menjelang perhelatan ajang olahraga empat tahunan tersebut.
Diskresi ini diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas selama kegiatan itu berlangsung, terutama untuk memangkas waktu tempuh para atlet yang akan bertanding. Uji coba sudah diterapkan sejak 2 Juli lalu.
Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kepastian kendati pertemuan atau audiensi dengan pihak BPTJ sudah dilakukan baru-baru ini.
Audiensi dipenuhi BPTJ menyusul dilayangkannya surat keberatan Asperindo beberapa hari lalu kepada Gubernur Anies Baswedan yang ditembuskan pula kepada Kepala BPTJ Bambang Prihartono. Surat tersebut berisi permintaan dispensasi atas kebijakan itu.
"Perkembangannya belum signifikan. Ini kan katanya masih dalam tahap trial. Beliau [Bambang Prihartono] bilang 'ya lihat saja', jadi belum ada arahan-arahan yang detail ke kita," kata Feriadi, Minggu (15/7/2018).
Dia mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian dari pemerintah terkait permintaan dispensasi yang diajukan. Sebab, menurutnya, hal ini akan membantu para anggota Asperindo yang tidak semua pebisnis kurir memiliki kendaraan operasional memadai untuk menyiasati aturan ganjil-genap.
"Kita butuh adanya satu kepastian, mungkin bisa dapatkan dispensasi sebab pasti akan membantu para anggota," katanya.
Feriadi menuturkan kebanyakan untuk pengantaran dalam kota pada umumnya dilakukan perusahaan-perusahaan yang memang basisnya di dalam kota DKI. Sehingga, bagi perusahaan yang unit kendaraannya terbatas tentu dinilai menyulitkan distribusi.
"Nah, adanya aturan ini tentu akan membuat ruang mereka agak sulit," ujarnya.
Dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut mengingat ke depannya akan berimbas kepada konsumen. Konsumen bisa saja telat menerima barang kiriman.
"Harapannya tentu mungkin harus dipertimbangkan kembali masalah ganjil-genap ini sebab efeknya nanti ke konsumen. Konsumen akan menerima kiriman yang tadinya bisa tepat waktu, jadi kemungkinan bisa terjadi delay atau keterlambatan. Tentu ini kondisi yang kita tidak harapkan," ungkapnya.
Kendati demikian, dia mengatakan belum ada laporan lain dari para anggotanya terkait efek yang ditimbulkan, termasuk penurunan pendapatan.
"Kalau penurunan pendapatan belum ada laporan, kami belum terima laporan sampai sejauh itu," jelasnya.
Pengamat Transportasi Darmaningtyas setuju apabila kendaraan kurir dan logistik dapat dispensasi dalam aturan ini. Namun, dia mengingatkan agar ada aturan yang jelas.
"Setuju, tapi harus dengan registrasi yang ketat biar tidak disalahgunakan," ungkapnya.
Menurut dia, dispensasi tersebut harus dibarengi aturan pendaftaran kendaraan agar dapat diketahui mana kendaraan logistik atau bukan.
"Perusahaan kurir itu kan yang sudah jelas, misalnya, JNE. Ya yang jelas-jelas itu harus didaftarin kendaraannya. Sebab, ada kendaraan yang ngaku-ngaku sebagai kurir tapi ternyata bukan, karena hanya untuk mensiasati ganjil-genap," kata pengamat yang juga Ketua Bidang Advokasi MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) ini.