Bisnis.com, JAKARTA—Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengusulkan agar ada kementerian teknis lebih kemaritiman yang lebih fokus mengurusi industri perkapalan dan infrastruktur Maritim.
Sekjen Iperindo Askan Naim mengatakan sudah saatnya dunia perkapalan mendapat perhatian serius oleh pemerintah dan dikategorikan sebagai bagian dari infrastruktur nasional. Sejatinya, kapal berfungsi sebagai jalan dan jembatan di laut.
"Hal ini perlu di tindak lanjuti. Untuk itu Iperindo sebagai asosiasi pengusaha galangan kapal nasional yang turut menggerakan perekonomian bangsa siap untuk dapat dilibatkan dalam perumusan usulan tersebut”, ujarnya melalui siaran pers hari ini Senin (9/7/2018).
Askan mengatakan, galangan kapal membutuhkan dukungan dari instansi lain agar terjadi sinkronisasi dalam mendorong terwujudnya cita-cita sebagai Poros Maritim Dunia. Instansi yang berperan besar dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan karena hampir seluruh pekerjaan galangan bersumber dari Kemenhub.
“Sayangnya Kementerian Perhubungan memiliki beban pekerjaan yang terlalu besar karena dalam tupoksinya mengurusi bidang darat, laut, udara, dan kereta api”, tuturnya.
Menurutnya, untuk matra laut saja, Kementerian Perhubungan memiliki wewenang yang amat luas, antara lain tender pekerjaan kapal, pengoperasian kapal negara, pembangunan pelabuhan, kenavigasian, izin kapal, izin pelaut, dan beragam sertifikasi.
Struktur Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang besar ini perlu dievaluasi agar kinerja Kementerian Perhubungan lebih maksimal.
Pada 2017, jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut mencapai 14.708 orang. Jumlah ini sama dengan 46% total pegawai negeri sipil di Kemenhub sebesar 31.808 orang. Ditjen Perhubungan Laut juga memiliki unit kerja paling banyak, jumlahnya mencapai 324 unit kerja atau 57% dari total unit kerja yang ada di Kementerian Perhubungan.