Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan sertifikat tanda lolos sertifikasi untuk uji kendaraan bermotor berkala kepada 1 provinsi yakni DKI Jakarta dan 40 kabupaten/kota dari total 160 tempat uji KIR.
Adapun 40 lokasi uji KIR di kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat lolos sertifikasi di antaranya kabupaten Gresik dan kota Surabaya.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan dengan pemberian sertifikasi tersebut diharapkan pemerintah daerah tidak berpuas diri melainkan meningkatkan inovasi dan improvisasi dalam melakukan uji berkala.
“Kami berharap ada inovasi dan improvisasi dari uji berkala terkait pelayanan masyarakat, bagaimana tanggung jawab kita menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan, karena uji berkala ini meyakinkan bahwa mobil-mobil yang dipakai untuk penumpang dan barang sudah laik jalan,” kata Budi, Rabu (4/7/2018).
Untuk lokasi uji KIR yang belum menerima sertifikasi, Budi meminta agar pemda setempat segera memperbaiki baik kualitas SDM maupun alat dalam tenggat waktu yang ditentukannya.
“Saya akan kumpulkan yang belum lulus dan saya akan meminta mereka untuk melengkapi, memperbaiki baik peralatan maupun SDM. Kalau saya kasih tenggat waktu tapi mereka gak ada itikad baik ya akan saya beri sanksi, tidak boleh lakukan uji berkala,” ujarnya.