Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah meminta PT Chevron Pacific Indonesia untuk mengirimkan proposal perpanjangan kontrak bagi hasil Blok Rokan yang berakhir pada 2021.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan bahwa operator Blok Rokan saat ini telah menjalani proses presentasi hasil pembahasan perpanjangan kontrak wilayah kerja migas yang berlokasi di Riau tersebut.
“Chevron itu sudah presentasi hasil pembahasan. Proposal resmi kami minta dalam minggu inilah,” ujarnya, Rabu (4/7).
Kontraktor migas asal Amerika Serikat ini, sambung Djoko, menawarkan penggunaan teknologi produksi lanjutan (enhanced oil recovery/EOR) secara penuh di Blok Rokan. Penerapan EOR ini bakal mendongkrak produksi migas lebih signifikan.
Namun, menurutnya, ada banyak perusahaan lain baik dalam maupun luar negeri yang tertarik juga dengan blok migas dengan tingkat produksi minyak tertinggi di Indonesia tersebut.
Salah satu perusahaan yang telah mengajukan proposal yakni PT Pertamina (Persero).
Saat ditanya terkait dengan tawaran dari perusahaan pelat merah tersebut, Djoko mengaku belum melihat secara detail. Dia hanya menyampaikan kemungkinan Pertamina menawarkan juga implementasi EOR.
“Belum tahu [ke siapa], kasih yang baguslah. Segala kemungkinan ada [kemungkinan skema kerja sama Chevron dan Pertamina],” tuturnya ketika ditanya terkait dengan kemungkinan pilihan pemerintah jika tawaran yang diajukan serupa.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan bahwa pembahasan Blok Rokan akan mulai pada Juli 2018 sehingga dapat diselesaikan paling lama pada Agustus 2018. Pihaknya juga enggan berkomentar terkait dengan pihak yang bakal dipilih sebagai pengelola.
“Nanti bakal dilihat lebih pas diberikan kepada Chevron atau Pertamina. Pastinya, kami akan memilih yang paling menguntungkan negara,” ujarnya.