Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi LTV Tak Pengaruhi Segmen Menengah Atas

Kebijakan Bank Indonesia yang akhirnya memutuskan pelonggaran Loan to Value (LTV) terkait besaran uang muka yang diserahkan sepenuhnya kepada perbankan disambut baik oleh pengembang.
Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone
Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia yang akhirnya memutuskan pelonggaran Loan to Value (LTV) terkait besaran uang muka yang diserahkan sepenuhnya kepada perbankan disambut baik oleh pengembang.

Direktur Keuangan PT PP Properti Indaryanto mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut akan sangat membantu dan menguntungkan bagi pembeli rumah pertama untuk membeli hunian.

“Terutama juga untuk segmen menengah ke bawah karena pembeli rumah pertama cukup banyak dari segmen ini sehingga dengan aturan besaran uang muka yang kecil akan lebih membantu mereka untuk memiliki hunian,” ujar Indaryanto kepada Bisnis, Minggu (1/7/2018).

Segmen menengah ke atas, tambahnya, tidak akan terpengaruh banyak karena tidak sensitif terhadap besaran uang muka yang ditawarkan oleh pengembang. Menurutnya segmen menengah atas lebih peka terhadap lokasi dan desain yang ditawarkan.

Sebagai informasi, pada hasil keputusan rapat dewan gubernur bank Indonesia yang dilakukan pada Jumat (29/6/2018), Bank Indonesia menetapkan untuk melakukan pelonggaran besaran uang muka terhadap pembeli rumah pertama yang sepenuhnya diserahkan kepada perbankan dan besaran uang muka rumah kedua dan seterusnya sebesar 15%.

Namun, Bank Indonesia menegaskan pelonggaran besaran uang muka rumah pertama yang ditetapkan disesuaikan dengan praktik menejemen resiko yang ada sehingga tidak diartikan sebagai uang muka 0%.

Indaryanto mengatakan kebijakan yang sudah ditetapkan dan akan diberlakukan per 1 Agustus 2018 tersebut sudah sesuai dengan harapan. Hanya saja, Indaryanto juga berharap pelonggaran besaran uang muka juga diberlakukan untuk rumah kedua dan seterusnya.

“Kalau down payment bisa lebih dari itu untuk rumah kedua, ketiga dan seterusnya akan lebih baik,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper