Bisnis.com, JAKARTA— Badan Pusat Statistisk (BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2018 naik dibandingkan posisi April 2018.
Upah nominal harian buruh tani naik dari semula Rp51.864 menjadi Rp52.052 per hari pada Mei, atau mengalami kenaikan 0,36%.
Upah tersebut merupakan gaji rata-rata harian yang diterima buruh atas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan atau termasuk tukang bukan mandor pada Mei 2018 naik 0,12% dibanding April 2018.
Upah buruh bangunan naik dari Rp85.983,00 menjadi Rp 86.104,00 per hari pada Mei 2018.