Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Gula Rafinasi oleh Industri Mamin Melemah

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan dirinya juga mendapatkan informasi tidak maksimalnya penyerapan GKR oleh pengusaha mamin.
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan dirinya juga mendapatkan informasi tidak maksimalnya penyerapan GKR oleh pengusaha mamin.

 Hanya saja, dia masih belum bersedia memberikan komentar banyak, karena data akurat tentang kebutuhan dan realisasi serapan GKR oleh industri mamin saat ini masih belum rampung.

 “Namun, memang ada yang bilang [pertumbuhan usaha mamin] bagus, ada yang bilang tidak. Kita sedang cek,” ujarnya, Minggu (24/6/2018).

 Di sisi lain, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) meyakini 11 produsen GKR yang tergabung dalam organisasinya akan mampu merealisasikan izin impor GM sebanyak 1,8 juta ton pada semester I/2018.

 Ketua AGRI Rachmad Hariotomo berpendapat realisasi sejauh ini sebanyak 1,3 juta ton merupakan data sampai dengan April. Namun, hingga akhir paruh pertama tahun ini, izin impor 1,8 juta ton tersebut diprediksi akan terealisasi sepenuhnya.

 Dia menambahkan, permintaan GKR oleh industri mamin justru naik selama Ramadan dan Lebaran. Hal itu tentu saja berbanding lurus dengan tingginya kebutuhan realisasi impor GM untuk dijadikan GKR.

 “Kalau geliat industri mamin pada Ramadan dan Lebaran meningkat, permintaan GKR pun meningkat. Impor gula mentahnya juga,” ujarnya.

 Terkait rencana perubahan jangka waktu pemberian izin impor GM untuk GKR, Rachmad berpendapat hal itu akan mempersulit produsen GKR dalam membuat kontrak, pengapalan, dan melakukan koordinasi dengan industri mamin.

 “Kami berharap [skema pemberian izin impor GM untuk GKR] tetap menggunakan sistem semesteran. Itu lebih efektif.”

 Dia menjelaskan, pemberian izin impor berjangka waktu 6 bulan sebenarnya telah berjalan sejak 3 tahun lalu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pembuatan kontrak antara AGRI dan industri mamin, pengapalan bahan baku, dan koordinasi antara importir dengan industri mamin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper