Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama tiga proyek dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha senilai Rp5,03 triliun dapat dilakukan pada akhir tahun ini.
Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Salusra Satria mengatakan bahwa selain melakukan penjaminan, perusahaan memperoleh penugasan dari pemerintah untuk melakukan pendampingan perencanaan proyek pembangunan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pendampingan tersebut berupa penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan, dan pendampingan transaksi yang pendanaannya dibiayai oleh Kementerian Keuangan.
"Target kami akhir tahun ini, tiga proyek dapat dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama," ujarnya, Selasa (6/6/2018) malam.
Ketiga proyek tersebut yakni jalan lintas timur (jalintim) Sumatra—Riau dan Sumsel, kereta api Makassar Pare-Pare dan Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais.
Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan menuturkan bahwa sampai dengan akhir tahun ini ditargetkan nilai penjaminan oleh perseroan mencapai Rp210 triliun.
Baca Juga
"Hingga kini sudah ada 16 proyek yang dijamin dengan nilai Rp176 triliun," katanya.