Bisnis.com, JAKARTA: Kementerian Perhubungan mengimbau mobil barang arau truk dengan sumbu tiga atau lebih untuk tidak melewati jalan tol Jakarta--Cikampek pada akhir pekan ini.
Imbauan itu merujuk prediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini yang diperkirakan bergeser menjadi pada Jumat (8/6/2018) hingga Minggu (10/6/2018) dari perkiraan sebelumnya pada 13-14 Juni 2018.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan imbauan itu juga berlaku buat truk dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, truk pengangkut bahan galiansi, bahan tambang dan mobil barang dengan kereta tempelan.
Menurutnya, puncak arus mudik terjadi pada 2 tahap yaitu 9-10 Juni dan 13 Juni. "Namun meski demikian puncak tertinggi arus mudik diperkirakan jatuh pada akhir pekan ini dengan lonjakan pemudik sebesar 16%," katanya dalam siaran pers, Senin (4/6/2018).
Dirjen Hubdat menyarankan sopir truk mengarahkan armadanya melalui jalan arteri ketimbang jalan tol Jakarta--Cikampek saat puncak arus mudik pada akhir pekan ini.
"Meski puncak arus mudik dan balik lebih cepat dari ketentuan pengaturan operasional, kami tetap menghimbau truk barang sumbu tiga untuk menghindari ruas tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 8-10 Juni dan menggunakan jalur arteri."
Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 34/2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 yang mengatur pembatasan operasional untuk truk.
Dalam peraturan tersebut, pengaturan operasional truk akan berlaku pada 12 Juni pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni pukul 24.00 WIB.