Bisnis.com, JAKARTA: Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini bergeser dari 13-14 Juni 2018 menjadi 8 Juni atau 9 Juni 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pergeseran itu merujuk hasil survei prediksi puncak arus mudik Angkutan Lebaran 2018.
“Kami mengadakan survei Angkutan Lebaran sebelum dan sesudah pengumuman libur. Setelah pengumuman libur ada hasil yang berubah, dimana masyarakat sebagian akan mudik pada tanggal 8 atau 9 Juni 2018," katanya dalam siaran pers, Senin (4/6/2018).
Sebelum ada revisi pengumuman libur Lebaran, Budi Karya menyatakan puncak kepadatan arus mudik bakal terjadi pada tanggal 13 Juni atau 14 Juni 2018.
Untuk puncak l arus balik Lebaran, imbuhnya, semula Kemenhub memperkirakan terjadi pada tanggal 23 Juni 2018 dan 24 Juni 2018. "Ternyata puncak balik maju menjadi tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2018,” jelas Menhub.
Oleh karena itu, Budi Karya menjelaskan ada suatu hal yang akan dikoordinasikan dengan beberapa pihak terutama stakeholder angkutan berat terkait operasional angkutan berat jenis truk pada masa angkutan Lebaran.
Berdasarkan Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2017 (1438 H), Menhub menyatakanakan secara umum terjadi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum sebesar 2,44%, mobil pribadi 28,74% dan sepeda motor 33,53%.
Berkaitan dengan kejadian kecelakaan terjadi penurunan sebesar 30% dengan penurunan fatalitas jumlah korban meninggal dunia sebesar 41%.
“Kita rencanakan pertumbuhan yang tidak setinggi itu, mengingat kecelakaan yang timbul karena berhubungan dengan sepeda motor itu lebih dari 70%. Oleh karenanya meskipun tahun lalu kita dapat menekan angka kecelakaan itu 30%, tetapi kita ingin sekali menganjurkan agar angkutan motor itu tidak dipakai mudik. Lebih baik kita usulkan menggunakan angkutan umum,” kata Menhub.