Bisnis.com, JAKARTA – Keterlambatan penyerahan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada konsumen apartemen masih sering ditemukan saat ini. Bahkan, terdapat apartemen yang harus menunggu empat hingga lima tahun untuk menyerahkan SHMSRS.
Direktur PT Pudjiadi Prestige Tbk., Toto Sasetyo mengatakan secara umum ada beberapa alasan yang menyebabkan pengembang menunda untuk memberikan SHMSRS.
Pertama, belum terselesaikan proyek apartemen yang dibagi menjadi beberapa tahapan dalam proses pembangunannya.
“Proyeknya belom selesai, misalkan proyek 10 hektare, yang baru digarap 3 hektare sehingga yang belom di garap bersisa 7 hektare. Untuk dijadikan strata ttitlenya kalau tidak dipisahkan susah,” ujar Toto di Cikarang, Rabu (16/5/2018).
Kedua, berhubungan erat dengan besar upaya yang dikerahkan dari manajemen dan direksi dari pengembang.
Toto mengaku untuk mengurus SHMSRS apartemen Azalea Suites, ia terjun langsung ikut dalam proses sertifikasi meski memakan jangka waktu yang cukup panjang.
Baca Juga
“Sebenarnya cepat, saya urus itu [SHMSRS Azalea Suites] cuma 11 bulan,” katanya.
Ketiga, ada beberapa pengembang yang menggadaikan sertifikat tanahnya untuk mendapatkan pendanaan tambahan tetapi belum melunaskan kembali sertifikat sehingga menunda pemrosesan SHMSRS.
“Sekolahin [menggadaikan] kan lama, satu tahun sampai dua tahun. Sertifikat tanahnya disekolahin. Ada beberapa pengembang yang seperti itu. Ini [Azalea Suites] juga saya sekolahin tapi juga saya langsung melunaskan,” ujar Toto.
Keterlambatan penyerahan sertifikasi sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan konsumen terhadap pengembang. Sesungguhnya janji pengembang bukan hanya sampai berkomitmen untuk merampungkan proyek saja, tetapi berikut juga sertifikat dan kualitas hasil dari pembangunan proyek.