Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Produk Dalam Negeri, Kementerian PUPR Gunakan Ekskavator Pindad

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 20162017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.
Ekskavator produksi PT Pindad./Bisnis
Ekskavator produksi PT Pindad./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2016—2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pengunaan sumber daya dalam negeri seperti produk, sumber daya manusia, dan teknologi diutamakan dalam pembangunan infrastruktur. 

Penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.

Pembelian ekskavator Pindad oleh Kementerian PUPR merupakan implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan PT Pindad pada 10 September 2015, bersamaan dengan peluncuran produk ekskavator Pindad Excava 200.

“Ini adalah komitmen pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan ekskavator produksi PT Pindad,” kata Basuki melalui siaran pers, Kamis (10/5/2018).

Sebanyak 20 ekskavator Pindad senilai Rp34,40 miliar dibeli Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada 2017 dan telah dihibahkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung operasional tempat pemrosesan akhir sampah.

Tahun ini, akan kembali dilakukan pembelian sebanyak 10 unit ekskavator Pindad.

Kabupaten yang menerima yakni Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Morotai, Poso, Bantaeng, Lembata, Sumbawa Barat, Sukamara, Balangan, Sleman, Tasikmalaya, Sampang, Muara Enim, Bogor, Magetan, Ngawi, Gunung Kidul, Sleman. Untuk kota yakni Kota Banda Aceh, Surabaya, dan Makassar.

Sementara itu, Ditjen Bina Marga telah melakukan pembelian sebanyak 22 unit pada 2017 dan 16 unit pada 2016. Alat berat tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan, salah satunya di Kabupaten Wonogiri dan Banjarnegara, Jawa Tengah.  

Sebelumnya Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri.

“Kami yakin kualitas ekskavator kami sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain,” kata Abraham.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper