Bisnis.com, PALEMBANG - Rencana pembangunan jalur kereta api Palembang -- Jambi terdepak dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Pemerintah mencoret proyek tersebut dari daftar PSN karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan pelaksanaannya pada 2018.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Selatan Nur Setiawan di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (18/4/2018), mengatakan proyek tersebut baru dalam tahap pengajuan pengadaan lahan dan tentunya membutuhkan waktu cukup panjang.
"Proses ini tidak bisa terpenuhi untuk target penyelesaian proyek pada 2019. Meski bukan PSN, namun proses penyiapanya tetap berjalan, hanya masalah timing saja," kata dia.
Menurutnya, sifat dari daftar PSN itu dimaksudkan untuk mendorong percepatan pelaksanaan fisik agar bisa langsung dimanfaatkan. Sedangkan program ini masuk dalam lingkup visi Presiden RI dan rencana strategis Kementerian Perhubungan.
"Dengan kata lain proyek ini tetap berjalan. Saat ini baru mulai lelang dokumen perencanaan pengadaan tanah, trase sudah disetujui dan Amdal dalam pembahasan komisi KLHK, ujarnya,
Nur menyebutkan paling lama butuh waktu hingga 2020 untuk merampungkan masalah lahan.
Ia menjelaskan, proyek jalur kereta ini memiliki panjang 225 kilometer yang menghubungkan Provinsi Sumsel dan Jambi.
Untuk estimasi standar biaya konstruksi yang dibutuhkan sendiri mencapai Rp11,5 triliun, jumlah tersebut tidak termasuk pengadaan lahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Sudarso mengatakan, meski proyek jalur kereta api tersebut dikeluarkan dari PSN secara umum tidak akan mempengaruhi alokasi penganggarannya.
Ia menjelaskan, sifatnya hanya turun 'level' jika sebelumnya PSN bisa saja nanti turun menjadi proyek stategis di kementerian/lembaga dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Jadi bisa diartikan proyek tersebut tetap berjalan, meskipun bukan program prioritas untuk dapat segera diselesaikan," kata dia.
Menurut Sudarso, proyek yang masuk dalam PSN itu biayanya dapat diselesaikan dalam tempo 2-3 tahun, sementara jika sifatnya prioritas di kementerian/lembaga maka jangka waktu yang diperuntukkan bias mencapai 4-5 tahun.
"Keuntungan masuk dalam daftar PSN itu hanya baik dalam segi penganggaran, penyelesaian, dan pengawasannya itu menjadi prioritas untuk segera seselesaikan," kata dia.
Berdasarkan data di DJPb Sumsel sendiri, ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel untuk pagu operasional pembebasan lahan tahun ini sebesar Rp6 miliar.