Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan memastikan tujuh proyek yang diusulkan ke Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak akan masuk ke dalam daftar PSN tahun ini, setelah melalui evaluasi di rapat terbatas.
Ketujuh proyek tersebut antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheuni, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Ketapang, Bandara Sukabumi, Double Track Sukabumi, dan Bandara Kediri. Kendati tidak jadi masuk ke dalam daftar PSN tahun ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku sudah menyiapkan aturan hukum untuk melandasi urgensi pembangunan proyek-proyek itu.
“Tetapi, tadi dilihat kriteria PSN itu apa. Setelah dicari kebutuhannya apa, kebutuhannya adalah bagaimana diperoleh satu kepastian dan standar yang lain bagaimana proyek-proyek tersebut untuk pembebasan tanah,” ucapnya di Kantor Kepresidenan, Senin (16/4/2018).
Budi Karya menyebutkan Presiden Joko Widodo sempat menyebutkan untuk mempercepat pembangunan tujuh proyek itu, bisa dibuat semacam Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
“Itu [PP/perpres] adalah keputusan untuk memberikan kesempatan pembebasan tanah menggunakan undang-undang, bukan hanya PSN, sehingga tidak perlu dimasukkan ke PSN,” terangnya.
Jadi, tambah Budi Karya, aturan itu akan memberikan kepastian hukum terkait pembebasan tanah dan standar untuk menyelesaikan kerohiman.
Baca Juga
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan keberadaan PSN tetap lebih istimewa dibandingkan prroyek di luar PSN jika dilihat dari kemudahan yang ditawarkan.
“Yang masuk PSN, jangan pertanyakan relevan atau tidaknya. Apalagi, pemerintah daerah lebih senang kalau masuk PSN karena kesannya merasa diperhatikan,” tuturnya.