Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 6 APRIL: Momentum Pacu Intermediasi, BI Perlonggar Aturan GWM

Berita seputar pelonggaran pemenuhan setoran giro wajib minimum (GWM) primer oleh Bank Indonesia menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Jumat (6/4/2018).
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta/Reuters-Beawiharta
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Berita seputar pelonggaran pemenuhan setoran giro wajib minimum (GWM) primer oleh Bank Indonesia menjadi sorotan sejumlah media massa hari ini, Jumat (6/4/2018).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional hari ini:

Momentum Pacu Intermediasi. Bank Indonesia melonggarkan pemenuhan setoran giro wajib minimum (GWM) primer untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, yang selama ini dianggap masih lemah. Saat ini, GWM primer dipatok 6,5% yang terdiri atas 5% tetap dan 1,5% ratarata terhadap dana pihak ketiga rupiah di bank umum konvensional. (Bisnis Indonesia)

Lion dan Citilink Bertarung di Timur. Dua maskapai berbiaya murah saling berebut pasar penerbangan di kawasan Indonesia timur menyusul besarnya potensi pertumbuhan jumlah penumpang di wilayah itu. Setelah Lion Air terus membuka rute baru ke Indonesia timur, giliran maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) Citilink Indonesia juga mulai fokus menggarap rute potensial itu. (Bisnis Indonesia)

79 Negara Jadi Partisipan. Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan 79 yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. (Bisnis Indonesia)

Kebablasan Mengatur Urusan Swasta. Belakangan ini, pemerintah tampak atraktif dan agresif mencampuri dunia usaha. Lewat aturan, sejumlah kementerian menerapkan pembatasan maupun kewajiban yang menyulitkan ruang gerak dunia usaha swasta. Sejumlah regulasi dinilai kebablasan dan menuai kritik kalangan pengusaha. (Kontan)

BI Perlonggar Aturan GWM. Bank Indonesia memperlonggar kebijakan moneter dengan menaikkan porsi giro wajib minimum (GWM) rata-rata dalam rupiah bagi bank umum konvensional (BUK) dari 1,5% menjadi 2%. Selain itu, jasa giro rupiah GWM bagi BUK kini ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Juli 2018. (Investor Daily)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper