Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEREMAJAAN KEBUN SAWIT: Penyemaian Benih Dibagi 2 Tahap

Penyemaian benih dalam rangkaian program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat seluas 185.000 ha akan dibagi menjadi dua tahap.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Penyemaian benih dalam rangkaian program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat seluas 185.000 ha akan dibagi menjadi dua tahap.

Direktur Perbenihan Kementerian Pertanian Muhammad Anas mengatakan untuk penanaman bibit tahap pertama akan dilakukan pada kuarta l pertama 2018 untuk lahan seluas 100.000. Sisanya seluas 85.000 ha akan dilakukan paling lambat pada kuartal pertama 2019.

“Penanaman benih kelapa sawit itu tidak seperti jagung yang bisa langsung ditanam. Benih tersebut harus melewati beberapa proses sampai bisa ditanam ketika menjadi kecambah pada usia sekitar 9 bulan,”katanya, Rabu (4/3).

Selain itu, para petani harus lolos kriteria Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk bisa mendapatkan bantuan. Hal ini, lanjutnya, perlu dukungan dari pemerintah daerah agar bisa mempercepatnya sampai ke tingkat desa.

Oleh karena tanpa percepatan pada level provinsi sampai kabupaten, program replanting kelapa sawit dapat terhambat.

Muhammad mengatakan tahun ini perlu sebanyak 27.750 kecambah untuk menyukseskan target 185.000 ha pada tahun ini. Setiap 1 ha lahan perkebunan mendapatkan jatah 150 kecambah.

Dia optimistis jika semua dijalankan sesuai prosedur yang berlaku tidak akan ada benih asalan yang tercampur dalam program ini.

“Kami telah bekerjasama dengan 17 perusahaan penyedia benih untuk menyukseskan program kali ini. Legalitasnya dan izin produksi benih sudah terpenuhi. Dokumen ketelusuran dan tata niaga administrasi pun sudah dijalankan,”katanya.

DIa menjelaskan para produsen itu hanya akan mendistribusikannya ke daerah tanam sekitar perkebunan di 25 provinsi. Tanpa ada intervensi dari pemerintah untuk siapa mengerjakan apa dan dimana. Jadi sudah terbina harmonisasi anatara produsen dan tidak ada persaingan distribusi.

Muhammad menegaskan akan ada sanksi yang tegas bagi penangkar benih ilegal yang masih coba berwirausaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper