Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Tak Akan Pernah Berkurang

Namun, untuk mengatasi permasalahan terkait penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan berbagai cara mulai dari perbaikan sistem informasi internal, perbaikan proses bisnis, pengembangan sumber daya manusia, hingga perubahan UU.

Upaya Ditjen Pajak

Namun, untuk mengatasi permasalahan terkait penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan berbagai cara mulai dari perbaikan sistem informasi internal, perbaikan proses bisnis, pengembangan sumber daya manusia, hingga perubahan UU.

Di antara semua terobosan tersebut, mungkin hanya revisi UU yang paling berkontribusi besar dalam peningkatan penerimaan pajak, tetapi realisasinya berkemungkinan ditunda hingga proses politik selesai.

Meskipun demikian, pemerintah tetap optimistis dengan penerimaan saat ini telah dapat melakukan repo filling yang baik, sehingga tidap membebatkan APBN.

Schneider mengatakan seiring dengan peniigkatan kualias sumber daya manusia Indonesia, penerimaan negara akan meningkat dengan sendirinya.

"Biarkan semua berjalan dengan natural, kemapua kita tetap meningkat," imbuhnya.

Optimalisasi belanja, meskipun pemerintah selalu mengadang-gadangkan optimalisasi belanja negara telah dilakukan, namun data dari kementerian keuangan sendiri menunjukkan optimalisasi tersebut tidak pernah terjadi.

Ekonom dari Indef, Enny mengatakan, dengan utang yang meningkat pesat kehati-hatian pemerintah dalam mengelola belanjanya juga seharusnya meningkat.

"Kita melihat betapa serampangannya mengelola keuangan negara, jika demikian apa urgensinya harus utanng," kata Enny kepada Bisnis, Selasa (3/4/2018).

Indef mengkalim belanja pemerintah pusat tidak optimal, dan bahkan tidak mencerminkan pro terhadap pembangunan sama sekali.

Berdasarkan data Kementerian keuangan, di dalam belanja pemerintah pusat porsi belanja pegawai pada 2014 adalah 20,25%, dan pada 2017 meningkat pesat menjadi 26,25%

Belanja barang pada 2014 yang awalnya hanya 14,67%, juga meningkag pesat menjadi 21,7% pada 2017. Belanja pembiayaan bunga utang pada 2014 yang hanya 11,09% menjadi 16,81% pada 2017, yang mana disebabkan oleh penarikan utang yang masif pula.

Sementara itu, peningkatan belanja modal pemerintah pusat terbilang landai, yakni dari 12,24% pada 2014 menjadi 15,25% pada 2017.

Sebagai informasi, belanja modal merupakan belanja pemerintah pusat yang mana salah satunya termasuk belanja untuk pembangunan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Optimisme
Halaman Selanjutnya
Belum Ada Perbaikan
Penulis : M. Richard
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper