Bisnis.com, JAKARTA - Masuknya benih sayuran ilegal dari China sebanyak 13,5 kg digagalkan oleh petugas Karantina Denpasar bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Benih sayuran ilegal tersebut terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gr, 2 sachet benih pokcay seberat 400 gr dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gr. Petugas bandara mengamankan benih tersebut karena tidak ada kelengkapan SIP Mentan dan Phytosanitari Certificate dari Tiongkok.
Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian, Denpasar, Irsan Nurhantoro mengatakan Beraneka jenis benih sayuran ini seperti benih sawi, benih pokcay, benih seledri sangat berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), karena berasal dari daerah yang belum diketahui riwayat kesehatan tanamannya.
“Ini berbahaya kalau sampai ditanam di lahan sawah kita, karena per 500 gram benih sayuran ini mampu untuk ditanamkan dilahan seluas 1 ha, berapa ha sawah yang hancur jika ini membawa OPTK?”katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (27/3/2018).
Dia menambahkan benih tersebut rentan menyebarkan penyakit bagi lahan pertanian lainnya. "Petani sayuran kita akan rugi besar bila benih ini malah menyebarkan penyakit bagi tanamannya" katanya.
Diperkirakan terdapat 3 virus tanaman, 6 bakteri pada tanaman, 4 cendawan dan kemungkinan 3 jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Contoh yang sangat berbahaya, golongan bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola dapat menyerang lebih dari 25 species tanaman sawi-sawian.
Irsan mengatakan, kejadian ini bukan hal yang disengaja untuk diselundupkan oleh pelaku. Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, pembawa benih sangat kooperatif dan tidak paham aturan pemasukan benih dari luar negeri.
Keseluruhan dari benih -benih ini diserahkan pemilik untuk dimusnahkan oleh petugas karantina dan pemilik diberikan pembinaan agar kasus ini tidak terulang lagi.