Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau warga suku Kamoro di wilayah pesisir Kabupaten Mimika, Papua, untuk tidak menangkap kepiting bertelur dari alam.
Melalui siaran pers, Minggu (25/3/2018), Susi mengatakan langkah itu perlu untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepiting bakau yang dalam bahasa lokal disebut karaka.
“Harus dipastikan bahwa kepiting-kepiting yang bertelur tidak diambil. Saya lihat di Australia itu yang betina tidak diambil sehingga jumlahnya makin banyak di alam,” katanya dalam acara Peluncuran Program Budi Daya Kepiting Sistem Crab Ball di Area Jembatan 1 Mil 10, Kawasan Porsite Amamapare, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, pekan lalu.
Dengan budi daya kepiting bakau sistem crab ball, masyarakat cukup memanfaatkan lahan mangrove sebagai habitat kepiting. Kepiting dimasukkan ke dalam alat yang bernama crab ball untuk kemudian diletakkan atau dikaitkan pada pohon mangrove. Sistem sederhana ini sangat cocok untuk nelayan atau pembudi daya bermodal kecil karena sangat ekonomis.
Program itu merupakan wujud kemitraan antara Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, dan Yayasan Crab Ball Mangrove Indonesia. Cara ini dianggap solusi pengembangan ekonomi masyarakat di tengah adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut beleid itu, kepiting bertelur dan kepiting anakan dilarang ditangkap. Kepiting bertelur diperbolehkan ditangkap hanya pada musim tertentu.
Wakil Presiden Direktur Eksekutif Bidang Pembangunan Berkelanjutan PT Freeport Indonesia Sony Prasetyo mengatakan masyarakat Kamoro perlu beralih dari sekadar menangkap menjadi membudidayakan kepiting bakau.
“Penguatan kearifan lokal pengelolaan kepiting bakau ini selain berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat juga dapat menjaga kelestarian satwa endemik di Mimika," kata Sony.
Konsultan dari Yayasan Crab Ball Mangrove Indonesia Slamet Riyadi mengatakan sistem budi daya itu sangat ramah lingkungan karena tidak merusak ekosistem pesisir pantai. Jika suatu saat terjadi bencana, kepiting juga dapat dengan mudah dievakuasi.
"Waktu panen dapat dilakukan dalam jangka waktu 2,5-3 bulan," paparnya.