Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih menunggu hasil pembahasan DPR terkait dengan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Imam Santoso mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan RUU SDA masih dilakukan oleh DPR.
"Ini kan inisiatifnya DPR. DPR masih ngebahas itu. Mereka juga sudah lakukan diskusi bersama pakar. Setelah tahu hasilnya baru diserahkan ke kami," ujarnya kepada Bisnis.com, belum lama ini.
Terkait dengan poin-poin yang akan diatur dalam RUU SDA, pihaknya masih mengkaji untuk menentukan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan kepada DPR.
Imam berharap agar RUU SDA bisa segera dirampungkan pada tahun ini. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR dalam akselerasi pembahasan RUU ini.
"Kami harap secepatnya, tapi kan teman-teman di DPR mungkin ada beberapa kendala sehingga kami menyerahkan waktu penyelesaian kepada mereka," ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, DPR menargetkan penyelesaian dan pengesahan RUU SDA dapat dilakukan pada akhir tahun lalu. Namun gagal dilakukan hingga kini.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA. Beleid tersebut dianggap belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta sehingga dinilai bertentangan UUD 1945.