Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat : Jokowi Belum Mau Setujui Holding Migas. Ini Alasannya

Holding BUMN migas antara PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Bahkan, Jokowi dinilai belum mau menyetujui gagasan tersebut.
Presiden Joko Widodo/Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA— Holding BUMN migas antara PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi dinilai belum mau menyetujui gagasan tersebut.

Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio menilai wajar jika Jokowi belum mau menyetujui hal tersebut.

Menurutnya, Presiden menyadari ada banyak pro dan kontra holding BUMN Migas yang membuatnya ragu untuk merestui pembentukannya.

"Dari informasi yang saya ketahui, Presiden minta supaya masalah hukum antara Pertamina dan PGN diselesaikan terlebih dahulu," kata Agus, Jumat (9/3/2018).

Menurutnya, holding merupakan suatu langkah yang inkonstitusional yang tidak diinginkan Jokowi. Konsep holding BUMN migas berbeda dengan konsep Revisi UU Minyak dan Gas Bumi oleh DPR.

“Karena dalam konsep kelembagaan dalam RUU Migas, struktur yang dibentuk jauh berbeda dengan adanya Badan Usaha Khusus (BUK) di bidang hulu dan hilir migas,” kata Agus.

Aspek lain yang juga mengganjal Jokowi menurut Agus adalah adanya potensi konflik kepentingan dalam tubuh holding itu. Hal ini karena mekanisme pembentukan holding BUMN migas dilakukan secara inbreng saham. Saham pemerintah di PT PGN sebesar 54% akan diambil alih oleh Pertamina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper