Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Preservasi 2 Jalan Nasional di Sumatra Dimulai Mei 2018

Dua proyek preservasi jalan nasional bukan tol senilai Rp2,85 triliun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha dengan availability payment mulai ditawarkan ke investor.
Kendaraan pemudik melintasi Jalan Raya Jambi-Sumbar via Kerinci di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (24/6). Jalur tersebut merupakan jalur alternatif mudik untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Jambi-Sumbar melalui Bungo. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Kendaraan pemudik melintasi Jalan Raya Jambi-Sumbar via Kerinci di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Sabtu (24/6). Jalur tersebut merupakan jalur alternatif mudik untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Jambi-Sumbar melalui Bungo. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA — Dua proyek preservasi jalan nasional bukan tol senilai Rp2,85 triliun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha dengan availability payment mulai ditawarkan ke investor.

Dua proyek tersebut berada di jalan lintas Sumatra, yakni jalan nasional Riau sepanjang 43 kilometer dengan nilai preservasi Rp882 miliar dan jalan nasional Sumatra Selatan sepanjang 30 km dengan nilai Rp1,97 triliun.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan availability payment belum pernah diterapkan dalam proyek perservasi jalan sebelumnya.

"Ini baru, makanya kami mulai dua dulu. Kalau ini bagus, kami sedang menyiapkan juga untuk jalan di Mumugu ke Kenya di Papua," katanya dalam market sounding proyek tersebut di Kementerian PUPR, Selasa (27/2/2018).

Dengan skema KPBU-AP, pembiayaan preservasi jalan dilakukan oleh badan usaha, sedangkan pembayaran dilakukan secara mencicil oleh pemerintah ke badan usaha pelaksana atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan dalam perjanjian KPBU.

Dengan begitu, Arie mengatakan bahwa investasi pemeliharaan jalan dapat dilakukan jangka panjang dengan dampak ekonomi yang lebih terasa.

"Dan selama konsesi itu kan berbagi risiko, kalau selama ini semua pemerintah, kami sekarang berbagi dengan swasta dan sepanjang tahun ada yang ngurusin," ujarnya.

Kedua proyek tersebut nantinya memiliki masa konsesi 15 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Setelah desain, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan dilakukan oleh pemenang proyek selama 15 tahun, nantinya proyek tersebut akan kembali diserahkan ke pemerintah setelah masa konsesi usai.

Rencananya, proses prakualifikasi kedua proyek akan dimulai pada Maret 2018 dengan proses lelang dimulai pada Mei 2018.

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Armand Hermawan menambahkan bahwa untuk kedua proyek tersebut, pihaknya akan terlibat untuk menjamin dari sisi government risk.

Dia memperkirakan nilai penjaminan untuk kedua proyek tersebut mencapai Rp2,5 triliun—Rp3 triliun. "Dan dengan penjaminan ini, swasta akan lebih firm untuk masuk," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper