Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan mengakui dirinya kesulitan dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), sampai-sampai meminta bantuan dari orang lain.
"Saya jarang isi SPT sendiri, saya selalu suruh orang untuk isi SPT," katanya dalam acara penandatanganan kesepakatan antara DJP dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Hal itu dilakukan karena Robert merasa SPT adalah hal yang sulit dan membutuhkan bantuan orang yang ahli.
Baca Juga
Jika peran orang yang ahli dibutuhkan dalam mengisi SPT-nya, kata Robert, maka peran konsultan pajak akan lebih sangat signifikan dan sangat membantu.
Adapun jumlah WP hingga akhir 2017 adalah 39 juta, dan jumlah WP yang terdaftar wajib SPT berjumlah sekitar 18 juta, dan jumlah WP meningkat 2 juta sampai 3 juta setiap tahunnya.
Robert mengatakan, dalam hal membantu WP memahami kewajiban perpajakannya, Indonesia memiliki kurang lebih 3.500 konsultan pajak. Sementara itu di Jepang konsultan pajaknya mencapai 80.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News