Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Bebaskan BMAD Melamin Asal Indonesia

Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) India merekomendasikan tidak memperpanjang pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping produk melamin asal Indonesia yang masuk ke negara itu
Ilustrasi melamin
Ilustrasi melamin

Bisnis.com, JAKARTA – Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) India merekomendasikan tidak memperpanjang pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping produk melamin asal Indonesia yang masuk ke negara itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan rekomendasi tersebut juga diberlakukan kepada sejumlah negara dengan produk yang sama. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh DGAD pada 19 Februari 2018.

“DGAD tidak menemukan adanya kerugian akibat impor produk melamin dari Indonesia selama periode penyelidikan. Selain itu, kondisi industri domestik melamin India telah sehat dan stabil setelah penerapan BMAD selama lima tahun. Sehingga, tidak ada dasar yang kuat untuk memperpanjang pengenaan BMAD tersebut,” paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (23/2/2018).

Pengenaan BMAD produk melamin telah berlangsung sejak 1 Juni 2012 dengan besaran US$1.537 per metrik ton. Penyelidikan atas pengenaan BMAD dimulai oleh India pada 22 September 2017 atas permintaan dari Gujarat State Fertilizers & Chemicals Ltd., yang merupakan industri domestik melamin India.

Selama masa penyelidikan, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag telah menyampaikan pembelaan secara tertulis. Dalam pembelaan itu, ditegaskan tidak ada hubungan kausalitas antara barang impor dan kerugian industri domestik.

Otoritas India mengenakan BMAD kepada dua eksportir melamin asal Indonesia, yaitu PT Sri Melamine Rejeki dan PT OCI Kaltim Melamine. Namun, kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan ekspor sejak 2012.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia terakhir mengekspor produk melamin ke India pada 2011 dengan nilai US$2,2 juta. Pada tahun yang sama, Indonesia juga mengekspor produk melamin ke sejumlah negara lain seperti Australia dengan nilai US$14,3 juta, Thailand sebesar US$7,9 juta, dan Korea Selatan US$6,5 juta.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati melihat hal ini sebagai peluang untuk kembali menggiatkan ekspor produk melamin ke India.

“Tidak diperpanjangnya pengenaan BMAD atas produk melamin harus menjadi dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper