Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI menegaskan bahwa pihaknya hingga hari ini, Kamis (22/2), belum menerima surat dari Presiden yang berisi nama calon Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2022.
Anggota DPR Komisi XI Johnny G. Plate mengatakan pihaknya belum menerima surat dari istana dan saat ini DPR masih dalam masa reses.
"Sepengetahuan saya belum ada," kata Johnny kepada Bisnis, Kamis (22/2).
Dari pengalaman sebelumnya, nama calon gubernur Bank Indonesia yang diajukan hanya satu nama. Saat itu, Presiden SBY hanya menunjuk satu nama, yakni Agus D.W. Martowardojo.
Lima tahun lalu, 26 Maret 2017, rapat internal Komisi XI DPR yang dipimpin Emir Moeis memutuskan Agus D.W. Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam rapat tersebut, mantan bos Bank Mandiri tersebut lolos sebagai Gubernur BI periode 2013-2018 melalui pemungutan suara. Sebanyak 46 suara dari total 54 anggota dewan mendukung Agus. Sementara itu, tujuh orang tidak setuju, dan satu orang abstain.
Anggota Komisi XI Misbakhun juga menegaskan bahwa pihaknya hingga Kamis (22/2), belum menerima nama kandidat Gubernur BI dari Presiden.